SuaraJogja.id - Seorang pria paruh baya MAT (51) warga Melikan Kidul Kabupaten Bantul menjadi korban penipuan berkedok investasi minyak goreng. Tak tanggung-tanggung korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan awal mula peristiwa tersebut terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Pada saat itu tersangka mengajak korban untuk berinvestasi minyak goreng.
"Awal mula kejadian pada hari Senin 7 Desember 2021 sekira jam 14.00 IB terlapor datang ke rumah korban bermaksud untuk mengajak kerjasama Investasi minyak goreng," terang Jeffry, Jumat (26/8/2022).
Kepada korban pelaku menjanjikan hasil 40 persen dari modal setiap bulannya. Tergiur dengan keuntungan yang besar akhirnya korban menyepakati kerjasama tersebut.
"Pelapor setuju dan ikut berinvestasi sebesar Rp896 juta, yang dibayarkan secara tunai langsung pada hari itu sebesar 30 ribu dollar atau Rp426 juta," paparnya.
Jeffry melanjutkan, pada 28 Desember 2021 korban menyetorkan kekurangan dari pembayaran awal yaitu sebesar Rp470 juta yang ditransfer melalui BCA e-Banking.
Setelah satu bulan berjalan pada 28 Januari 2022 MAT berhasil mendapatkan keuntungan dari hasil investasi sebesar sekitar Rp117 juta. Hasil tersebut dibayarkan oleh pelaku beserta modal awal sebesar Rp896 juta.
"Pada tanggal yang sama terlapor kembali menawarkan investasi yang sama kepada korban," terangnya.
Melalui penawaran tersebut korban kembali menginvestasikan uangnya lebih besar lagi yaitu sekitar Rp4 milyar. Korban mentransfer jumlah tersebut secara bertahap dari 28 Januari hingga 2 Februari 2022.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Lakukan Sosialisasi
Namun investasi tersebut tidak berjalan baik seperti sebelumnya. Korban tidak menerima hasil dari investasi tersebut selama beberapa bulan.
"Pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 13.47 WIB korban melaporkan penipuan tersebut di Polres Bantul untuk proses selanjutnya," katanya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp12,5 milyar. Saat ini Polres Bantul tengah menyelidiki kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Masih Marak Terjadi, Ini 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online
-
Mantan Pengacara Bharada E, Deolifa Yumara Tuding Angle Lelga Morotin, Terancam Pasal Penipuan
-
Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Angel Lelga Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
-
Kades Pasuruan Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan, Janjikan Korban Bisa Jadi Anggota Satpol PP
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
JFW 2026 Targetkan Transaksi Rp2,5 Miliar, Siap Jadi Pengungkit Ekosistem Fashion Global
-
Driver Ojol di Sleman Dianiaya Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Kesaksian Beruntun di Sidang: Dana Hibah Sleman Tak Pernah Disertai Iming-Iming Suara
-
Gagal Gondol Burung Tengah Malam, Maling di Sleman Semprot Spray Gun saat Diringkus Warga
-
Sibuk Cari Cuan, Ratusan Pedagang di Bantul Akhirnya Bisa Cek Kesehatan Gratis