SuaraJogja.id - Seorang pria paruh baya MAT (51) warga Melikan Kidul Kabupaten Bantul menjadi korban penipuan berkedok investasi minyak goreng. Tak tanggung-tanggung korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan awal mula peristiwa tersebut terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Pada saat itu tersangka mengajak korban untuk berinvestasi minyak goreng.
"Awal mula kejadian pada hari Senin 7 Desember 2021 sekira jam 14.00 IB terlapor datang ke rumah korban bermaksud untuk mengajak kerjasama Investasi minyak goreng," terang Jeffry, Jumat (26/8/2022).
Kepada korban pelaku menjanjikan hasil 40 persen dari modal setiap bulannya. Tergiur dengan keuntungan yang besar akhirnya korban menyepakati kerjasama tersebut.
"Pelapor setuju dan ikut berinvestasi sebesar Rp896 juta, yang dibayarkan secara tunai langsung pada hari itu sebesar 30 ribu dollar atau Rp426 juta," paparnya.
Jeffry melanjutkan, pada 28 Desember 2021 korban menyetorkan kekurangan dari pembayaran awal yaitu sebesar Rp470 juta yang ditransfer melalui BCA e-Banking.
Setelah satu bulan berjalan pada 28 Januari 2022 MAT berhasil mendapatkan keuntungan dari hasil investasi sebesar sekitar Rp117 juta. Hasil tersebut dibayarkan oleh pelaku beserta modal awal sebesar Rp896 juta.
"Pada tanggal yang sama terlapor kembali menawarkan investasi yang sama kepada korban," terangnya.
Melalui penawaran tersebut korban kembali menginvestasikan uangnya lebih besar lagi yaitu sekitar Rp4 milyar. Korban mentransfer jumlah tersebut secara bertahap dari 28 Januari hingga 2 Februari 2022.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Lakukan Sosialisasi
Namun investasi tersebut tidak berjalan baik seperti sebelumnya. Korban tidak menerima hasil dari investasi tersebut selama beberapa bulan.
"Pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 13.47 WIB korban melaporkan penipuan tersebut di Polres Bantul untuk proses selanjutnya," katanya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp12,5 milyar. Saat ini Polres Bantul tengah menyelidiki kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Masih Marak Terjadi, Ini 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online
-
Mantan Pengacara Bharada E, Deolifa Yumara Tuding Angle Lelga Morotin, Terancam Pasal Penipuan
-
Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Angel Lelga Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
-
Kades Pasuruan Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan, Janjikan Korban Bisa Jadi Anggota Satpol PP
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api
-
Ini Tarif Parkir di Kota Jogja saat Libur Nataru, Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Ironi Ketika Satu Indonesia ke Jogja, 150 Ton Sampah Warnai Libur Akhir Tahun
-
Bangkitnya Ponpes Darul Mukhlisin: Dari Terjangan Banjir hingga Harapan Baru Bersama Kementerian PU
-
BRI Komitmen Berdayakan Komunitas dan Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment