SuaraJogja.id - Seorang pria paruh baya MAT (51) warga Melikan Kidul Kabupaten Bantul menjadi korban penipuan berkedok investasi minyak goreng. Tak tanggung-tanggung korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan awal mula peristiwa tersebut terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Pada saat itu tersangka mengajak korban untuk berinvestasi minyak goreng.
"Awal mula kejadian pada hari Senin 7 Desember 2021 sekira jam 14.00 IB terlapor datang ke rumah korban bermaksud untuk mengajak kerjasama Investasi minyak goreng," terang Jeffry, Jumat (26/8/2022).
Kepada korban pelaku menjanjikan hasil 40 persen dari modal setiap bulannya. Tergiur dengan keuntungan yang besar akhirnya korban menyepakati kerjasama tersebut.
"Pelapor setuju dan ikut berinvestasi sebesar Rp896 juta, yang dibayarkan secara tunai langsung pada hari itu sebesar 30 ribu dollar atau Rp426 juta," paparnya.
Jeffry melanjutkan, pada 28 Desember 2021 korban menyetorkan kekurangan dari pembayaran awal yaitu sebesar Rp470 juta yang ditransfer melalui BCA e-Banking.
Setelah satu bulan berjalan pada 28 Januari 2022 MAT berhasil mendapatkan keuntungan dari hasil investasi sebesar sekitar Rp117 juta. Hasil tersebut dibayarkan oleh pelaku beserta modal awal sebesar Rp896 juta.
"Pada tanggal yang sama terlapor kembali menawarkan investasi yang sama kepada korban," terangnya.
Melalui penawaran tersebut korban kembali menginvestasikan uangnya lebih besar lagi yaitu sekitar Rp4 milyar. Korban mentransfer jumlah tersebut secara bertahap dari 28 Januari hingga 2 Februari 2022.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Lakukan Sosialisasi
Namun investasi tersebut tidak berjalan baik seperti sebelumnya. Korban tidak menerima hasil dari investasi tersebut selama beberapa bulan.
"Pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 13.47 WIB korban melaporkan penipuan tersebut di Polres Bantul untuk proses selanjutnya," katanya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp12,5 milyar. Saat ini Polres Bantul tengah menyelidiki kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Masih Marak Terjadi, Ini 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online
-
Mantan Pengacara Bharada E, Deolifa Yumara Tuding Angle Lelga Morotin, Terancam Pasal Penipuan
-
Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Angel Lelga Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
-
Kades Pasuruan Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan, Janjikan Korban Bisa Jadi Anggota Satpol PP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Sleman Siap Berantas Tambang Ilegal, Komitmen dengan KPK Jadi Senjata Utama?
-
Solo-Jogja Cuma 30 Menit, Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka
-
Judi Online Berkedok Promo? Markas di Bantul Digerebek, Otak Pelaku Terungkap
-
Timor Leste Buka Pintu Lebar untuk Investor Indonesia: Peluang Emas di Sektor Pariwisata
-
Mulai Agustus: Yogyakarta Kerahkan Alat Berat, Normalisasi Sungai Dimulai