SuaraJogja.id - Seorang pria paruh baya MAT (51) warga Melikan Kidul Kabupaten Bantul menjadi korban penipuan berkedok investasi minyak goreng. Tak tanggung-tanggung korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan awal mula peristiwa tersebut terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Pada saat itu tersangka mengajak korban untuk berinvestasi minyak goreng.
"Awal mula kejadian pada hari Senin 7 Desember 2021 sekira jam 14.00 IB terlapor datang ke rumah korban bermaksud untuk mengajak kerjasama Investasi minyak goreng," terang Jeffry, Jumat (26/8/2022).
Kepada korban pelaku menjanjikan hasil 40 persen dari modal setiap bulannya. Tergiur dengan keuntungan yang besar akhirnya korban menyepakati kerjasama tersebut.
"Pelapor setuju dan ikut berinvestasi sebesar Rp896 juta, yang dibayarkan secara tunai langsung pada hari itu sebesar 30 ribu dollar atau Rp426 juta," paparnya.
Jeffry melanjutkan, pada 28 Desember 2021 korban menyetorkan kekurangan dari pembayaran awal yaitu sebesar Rp470 juta yang ditransfer melalui BCA e-Banking.
Setelah satu bulan berjalan pada 28 Januari 2022 MAT berhasil mendapatkan keuntungan dari hasil investasi sebesar sekitar Rp117 juta. Hasil tersebut dibayarkan oleh pelaku beserta modal awal sebesar Rp896 juta.
"Pada tanggal yang sama terlapor kembali menawarkan investasi yang sama kepada korban," terangnya.
Melalui penawaran tersebut korban kembali menginvestasikan uangnya lebih besar lagi yaitu sekitar Rp4 milyar. Korban mentransfer jumlah tersebut secara bertahap dari 28 Januari hingga 2 Februari 2022.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Bantul Lakukan Sosialisasi
Namun investasi tersebut tidak berjalan baik seperti sebelumnya. Korban tidak menerima hasil dari investasi tersebut selama beberapa bulan.
"Pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 13.47 WIB korban melaporkan penipuan tersebut di Polres Bantul untuk proses selanjutnya," katanya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp12,5 milyar. Saat ini Polres Bantul tengah menyelidiki kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Masih Marak Terjadi, Ini 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Belanja Online
-
Mantan Pengacara Bharada E, Deolifa Yumara Tuding Angle Lelga Morotin, Terancam Pasal Penipuan
-
Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Angel Lelga Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
-
Kades Pasuruan Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan, Janjikan Korban Bisa Jadi Anggota Satpol PP
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY