SuaraJogja.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan harga avtur akan tetap sehingga maskapai tetap bisa menjual tiket pesawat secara murah meskipun terdapat rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Ini bagian dari balancing (keseimbangan) adanya kenaikan BBM satu sisi, satu sisi BBM naik, Insya Allah avtur akan tetap, dan tarif murah itu bisa dilakukan,” kata Budi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Menurut Budi, tiket murah pesawat tetap dapat diberlakukan karena berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah, baik di tataran pusat dan daerah serta maskapai penerbangan. Perusahaan penerbangan, ujarnya, telah diimbau untuk berinovasi dan meningkatkan efisiensi serta kampanye promosi tiket pesawat.
“Dan ini sudah dibuktikan oleh, beberapa maskapai sudah memberikan tarif murah dari waktu-waktu tertentu kepada masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Upayakan Efisiensi Biaya Komponen Aviasi Agar Tiket Pesawat Murah
Pemerintah daerah, kata Budi, juga telah memberikan jaminan keterisian pesawat kepada maskapai agar tingkat okupansi bisa melebihi 60 persen. Jaminan okupansi itu, ujarnya, sudah diterapkan di beberapa daerah dan menunjukkan keberhasilan.
“Jadi komitmen dari pemerintah daerah untuk memasarkan, membeli dan mengkomunikasikan tentang penerbangan ke daerah. Yang sukses beberapa ada daerah di Sumatera Selatan, Kalimatan Barat, itu berhasil. Jadi pemerintah terus serta mensubsidi tapi (jika) di tengah-tengah mereka okupansinya naik menjadi 70 persen, konstan, subsidinya dilepas,” ujar Budi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Budi Karya Sumadi untuk mengendalikan harga tiket pesawat.
"Saya dengar juga keluhan, 'Pak harga tiket pesawat Pak, tinggi'. Sudah langsung saya reaksi Pak Menteri Perhubungan, pemerintah segera ini diselesaikan. Garuda, Menteri BUMN juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali pada keadaan normal meskipun itu tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," kata Presiden Jokowi dalam rapat 18 Agustus 2022.
Tarif angkutan udara merupakan salah satu penyumbang terbesar inflasi dari kelompok administered price, selain komponen bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter dan tarif listrik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok tersebut menyumbang inflasi pada Juli 2022 sebesar 0,21 persen month to month (mom) atau 6,51 persen year on year (yoy) secara tahunan. [ANTARA]
Baca Juga: Naiknya BBM Jadi Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal
Berita Terkait
-
Menhub Proyeksikan 110,67 Juta Orang Wara Wiri Selama Libur Nataru
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Menhub Tunggu Arahan, Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Nataru?
-
Jurus AHY Agar Harga Tiket Pesawat Murah
-
AHY Mau Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi