Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 29 Agustus 2022 | 18:38 WIB
salah satu konten Zavilda TV yang meminta pengunjung malioboro memakai hijab. [tangkapan layar Zavilda TV / YouTube]

SuaraJogja.id - Youtuber dan konten kreator Zavilda mendadak viral karena membuat konten memaksa seorang wanita untuk memakai hijab saat berada di kawasan Malioboro. Konten yang dibagikannya lewat akun Youtubenya Zavilda TV yang kemudian diunggah ulang oleh akun Twitter @littlevixen memperlihatkan Zavila yang memakai cadar memaksa seorang wanita yang sedang duduk seorang diri di pusat keramaian Jalan Malioboro, Yogyakarta menggunakan hijab.

Pemda DIY yang mengetahui hal ini pun ambil suara. Sekda DIY, Baskara Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (29/08/2022) meminta semua pihak menghormati keberagaman DIY. Mereka tidak boleh melakukan pemaksaan pada orang lain yang memiliki perbedaan keyakinan.

"Maka yang melakukan pemaksaan [pemakaian hijab] mohon jangan melakukan hal seperti itu karena kekerasan atau pemaksaan terhadap hal-hal yang tidak semestinya itu justru nanti akan kontraproduktif terhadap keamanan dan ketentraman masyarakat," paparnya.

Menurut Aji, Pemda DIY sebenarnya sudah mengingatkan pada semua pihak untuk bisa menghormati keberagaman DIY. Sebagai miniatur Indonesia, banyak masyarakat dari berbagai suku, ras dan agama yang tinggal dan hidup berdampingan di kota ini.

Baca Juga: Mobil Tabrak Andong di Malioboro, Kuda Sempat Terpental

Karenanya aksi pemaksaan pemakaian hijab di Malioboro yang menjadi salah satu ikon pariwisata di DIY mestinya tidak dilakukan. Meskipun video yang viral tersebut merupakan konten, hal itu tidak seharusnya  dilakukan di DIY yang menghargai toleransi.

"Sehingga unsur-unsur pemaksaan terhadap satu hal yang itu tidak merupakan bagian dari kejahatan, tidak perlu dilakukan. Jadi tolong kalau ada anggota masyarakat atau kelompok yang mencoba melakukan pemaksaan [hijab], jangan dilakukan," tandasnya.

Aji menambahkan, Pemda menyerahkan kepada pihak keamanan untuk melakukan tindakan. Bila pemaksaan tersebut salah secara regulasi, maka bisa saja Pemda menindaklanjuti kejadian itu.

"Ya kita serahkan saja kepada kemaanan, apakah tindakan yang [konten] mereka lakukan itu salah secara regulasi atau tidak, tentu teman-teman dari kepolisian atau dari pihak lain itu akan tahu tentang kondisinya seperti itu," imbuhnya.

Baca Juga: Andong Tabrak Trotoar di Kawasan Malioboro, Ketua Paguyuban Kusir Bantah Kuda Kelelahan

Load More