SuaraJogja.id - Pengadaan tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Kabupaten Sleman ditargetkan kelar akhir 2022.
Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Daerah Istimewa Yogyakarta Krido Suprayitno mengatakan, target tahapan pembebasan lahan di Kabupaten Sleman yang kelar akhir tahun itu, dikecualikan untuk pembayaran di Kalurahan Maguwoharjo.
"Insyaallah terbayarkan di tahun 2022, Desember, total angka Rp5 triliun. Pembayaran tentunya setelah mekanisme musyawarah, pemberkasan dan persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)," kata Krido, kala dihubungi, pada Kamis (1/9/2022).
Krido menjelaskan, alasan Kapanewon Maguwoharjo masih dikecualikan dari penyelesaian tahap pembayaran ganti rugi proyek, karena beberapa titik terdampak tol Jogja-Solo di Maguwoharjo berlokasi di kawasan ring road.
Baca Juga: Ganti Untung Tol Jogja-Solo di 4 Padukuhan Purwomartani Cair, Sawah Lurah Ikut Digusur
"Karena sesuai rencana dari arahan ngarso dalem, masih menggunakan perencanaan dulu. Jalan di atas ring road dan di tempat-tempat tertentu, seperti di seputar perempatan Monjali turun. Karena ada sumbu imajiner, jadi harus ke bawah, sedangkan desain yang lainnya melayang," kata Krido.
Kala ditanyai dapat tidaknya proses pembayaran ganti lahan Jogja-Solo dipastikan selesai Desember 2022, Krido menyerahkan hal itu kepada Satuan Kerja proyek tol yang membutuhkan lahan.
Namun hingga saat ini, lanjut Krido, diketahui pihak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo belum mengajukan permohonan penambahan lahan, seperti halnya proyek tol Jogja-Bawen. Dengan demikian, kebutuhan lahan masih sama seperti rencana sebelumnya.
Sebelumnya, General Manager Lahan dan Utilitas PT.Jogja-Solo Marga Makmur Tilawatil Amin mengungkap, beberapa Kalurahan di Sleman yang lahannya terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo sudah dilakukan pencairan uang ganti rugi.
Tak jauh berbeda dengan Pemda DIY, pihaknya menargetkan pembebasan lahan tol Jogja-Solo seksi 1 (Kartasura-Purwomartani) selesai akhir 2022.
Baca Juga: Tak Ada Penolakan, Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Mulai Musyawarah Bentuk Ganti Untung
Khusus pembebasan tanah desa dan tanah kas desa (TKD) yang termasuk tanah berkarakter khusus, pelepasannya akan mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan menteri terkait.
"Nanti diganti uang, tapi uang itu nanti digunakan desa untuk mencari tanah pengganti. Sudah ada yang dibayar dengan cara itu, salah satunya TKD di sebuah desa Kabupaten Klaten, itu sudah dibayar," terangnya.
Masih belum ada tanah desa maupun TKD dilakukan pembebasan lahan tol Jogja-Solo, di DIY, sambung dia.
"Izinnya ke Gubernur masih berproses," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Permudah Transaksi Pembayaran, Carabao Billiards Indonesia Gandeng YUKK Payment Gateway
-
Perusahan Blockchain RI-Thailand Kerja Sama Kembangkan Sistem Pembayaran Lintas Negara
-
Memahami Apa Itu Reimburse, Sistem Pembayaran MBG yang Jadi Pro Kontra
-
Mengintip Masa Depan Transaksi Keuangan dengan Beyondtech
-
BI Pastikan QRIS Tidak Kena Pajak 12%
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga