SuaraJogja.id - Pengadaan tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Kabupaten Sleman ditargetkan kelar akhir 2022.
Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Daerah Istimewa Yogyakarta Krido Suprayitno mengatakan, target tahapan pembebasan lahan di Kabupaten Sleman yang kelar akhir tahun itu, dikecualikan untuk pembayaran di Kalurahan Maguwoharjo.
"Insyaallah terbayarkan di tahun 2022, Desember, total angka Rp5 triliun. Pembayaran tentunya setelah mekanisme musyawarah, pemberkasan dan persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)," kata Krido, kala dihubungi, pada Kamis (1/9/2022).
Krido menjelaskan, alasan Kapanewon Maguwoharjo masih dikecualikan dari penyelesaian tahap pembayaran ganti rugi proyek, karena beberapa titik terdampak tol Jogja-Solo di Maguwoharjo berlokasi di kawasan ring road.
Baca Juga: Ganti Untung Tol Jogja-Solo di 4 Padukuhan Purwomartani Cair, Sawah Lurah Ikut Digusur
"Karena sesuai rencana dari arahan ngarso dalem, masih menggunakan perencanaan dulu. Jalan di atas ring road dan di tempat-tempat tertentu, seperti di seputar perempatan Monjali turun. Karena ada sumbu imajiner, jadi harus ke bawah, sedangkan desain yang lainnya melayang," kata Krido.
Kala ditanyai dapat tidaknya proses pembayaran ganti lahan Jogja-Solo dipastikan selesai Desember 2022, Krido menyerahkan hal itu kepada Satuan Kerja proyek tol yang membutuhkan lahan.
Namun hingga saat ini, lanjut Krido, diketahui pihak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo belum mengajukan permohonan penambahan lahan, seperti halnya proyek tol Jogja-Bawen. Dengan demikian, kebutuhan lahan masih sama seperti rencana sebelumnya.
Sebelumnya, General Manager Lahan dan Utilitas PT.Jogja-Solo Marga Makmur Tilawatil Amin mengungkap, beberapa Kalurahan di Sleman yang lahannya terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo sudah dilakukan pencairan uang ganti rugi.
Tak jauh berbeda dengan Pemda DIY, pihaknya menargetkan pembebasan lahan tol Jogja-Solo seksi 1 (Kartasura-Purwomartani) selesai akhir 2022.
Baca Juga: Tak Ada Penolakan, Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Mulai Musyawarah Bentuk Ganti Untung
Khusus pembebasan tanah desa dan tanah kas desa (TKD) yang termasuk tanah berkarakter khusus, pelepasannya akan mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan menteri terkait.
Berita Terkait
-
121 Aduan THR Masuk! DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal
-
Dinas TKTE DKI Gelar Sidak Pembayaran THR ke Empat Perusahaan, Ini Hasilnya
-
Cara Terima Uang Pakai QRIS: Anti Ribet dan Cepat!
-
Solusi Pembayaran Lintas Negara yang Lebih Efisien untuk Pelaku Usaha di Indonesia
-
Sambut Bulan Suci Ramadan, Masyarakat Kini Bisa Bayar Zakat dengan Inovasi Zakat Crypto
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?