SuaraJogja.id - Warga di empat padukuhan terdampak proyek tol dalam Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, sudah menerima pencairan uang ganti untung proyek tol Jogja-Solo.
Total ada sembilan padukuhan di kalurahan itu akan tergusur proyek strategis nasional ini.
Lurah Purwomartani Samiono menerangkan, empat padukuhan yang warganya sudah menerima pencairan ganti untung yakni Temanggal II, Kadirojo I, Kadirojo II, Cupuwatu II.
"Dalam waktu dekat akan ditambah Temanggal I. Ini kan baru musyawarah penetapannya [bentuk ganti untung]," ucapnya, di balai kalurahan Purwomartani, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Kampus dan SMK di Sleman Terdampak Tol Jogja, Ini Langkah yang Disiapkan
Sembilan padukuhan yang terdampak tol antara lain Karanglo, Kadirojo I, Kadirojo II, Temanggal I, Temanggal II, Somodaran, Bayen, Babadan, Cupuwatu II.
Samiono mengatakan, bagi warga Kalurahan Purwomartani yang keberatan dengan ganti untung yang diberikan, merasa tidak sesuai dengan apa yang mereka inginkan, bisa menanganinya di pengadilan.
"Untuk saat ini ada sedikitnya dua orang yang menaikkan penanganannya ke pengadilan. Ada yang sudah sampai di tingkat kasasi lalu menerima putusan. Yang satu lagi sampai sekarang belum ada pengumuman," kata dia.
Sampai saat ini, mayoritas warga sudah mendukung proyek tol ini. Termasuk dirinya sendiri, yang turut harus menerima sawah seluas 300 meter persegi miliknya akan diratatanah untuk menjadi tol.
"Nominal [ganti untung] sudah ada kenaikan sekitar 20 persen dari harga transaksi umum," ucapnya.
Baca Juga: Ratusan Makam Bakal Terdampak Tol, Purwomartani Masih Tunggu Pembayaran
Sependek pengetahuan Samiono, padukuhan yang wilayahnya paling banyak terdampak tol adalah Temanggal II.
Untuk fasilitas sosial dan umum terdampak mulai dari satu sekolah dasar, satu makam, satu musala.
Terkait proses ganti untung ini, pihak kalurahan berharap pemangku kepentingan yang memiliki kapasitas menangani tol, bisa secara otomatis nantinya memperbaiki kembali sarana prasarana, salah satunya jalan.
"Setelah pembangunan tol harus diperbaiki. Pasti banyak jalan kampung, desa, kabupaten yang rusak terkena alat berat. Termasuk saluran irigasi yang rusak, agar dikembalikan," pinta dia.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembang, Kantor Wilayah BPN DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, wilayah Temanggal I, ada 109 bidang yang terdampak dengan 112 pihak yang berhak (PYB).
Semua bidang tanah tersebut telah melewati tahap identifikasi, inventarisasi, appraisal. Total ganti untung yang akan dibayarkan kepada warga Temanggal I sekitar Rp125 miliar.
Musyawarah bentuk ganti untung bagi warga Temanggal I dilaksanakan selama dua hari, imbuh Ely.
Setelah musyawarah, tahap selanjutnya yakni validasi dokumen, lalu pembayaran.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
Terkini
-
Ingin Berobat, Ibu Asal Semanu Ini Justru Jadi Korban Pelecehan Seksual
-
Aksi Begal Payudara Meresahkan Warga di Sleman, Polisi Pastikan Kejar Para Pelaku
-
Sampah Menumpuk di Jogja, Sejumlah Ruas Jalan Tergenang Saat Hujan Deras
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi