SuaraJogja.id - Seorang wanita bernama Surami (67) ditipu oleh seseorang yang dikenalnya setelah curhat akan hutang mendiang suaminya. Warga Karanggayam, Kabupaten Bantul tersebut mengaku alami kerugian mencapai Rp280 juta.
Disampaikan Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry tindak penipuan tersebut telah terjadi pada 5 Juli 2022. Diungkapkan olehya penipuan yang menimpa Surami dilakukan oleh warga Bejen Kabupaten Bantul.
"Pada hari Selasa (5/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB telah terjadi tindak pidana penipuan oleh terlapor yang bernama Herman Sasono (43)," papar Jeffry, Jumat (2/9/2022).
Jeffry memaparkan kejadian tersebut bermula saat Surami menceritakan hutang almarhum suaminya kepada terlapor karena keduanya sudah saling mengenal. Kepada korban Herman pun mengatakan ingin membantu Surami menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Terlapor berniat membantu mengurus pembayaran di BPR MSA dan meminta uang sejumlah Rp280 juta kepada korban," terangnya.
Surami yang percaya akan dibantu pun menyanggupi permintaan Herman. Pada tanggal yang sama cucu Sutarmi yang bernama Dina (20) dihubungi oleh Herman untuk mentransfer jumlah uang tersebut.
"Cucu korban di telepon dan di kasih nomor rekening dan di suruh transfer ke rekening atas nama terlapor," imbuhnya.
Setelah lebih dari satu bulan ternyata dari pihak BPR MSA tetap menagih kekurangan hutang almarhum suami Surami. Karena curiga telah ditipu oleh Herman kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bantul agar dilakukan pengusutan.
Baca Juga: Lagi, ATM BPD DIY Samsat Bantul Dirusak Sehari Usai Kejadian di Swalayan D & A
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga