Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Sabtu, 03 September 2022 | 11:54 WIB
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Masyarakat Kabupaten Bantul harus lebih waspada dalam mengamankan kendaraan bermotor. Sebab dalam beberapa waktu terakhir ini kasus pencurian kendaraan sedang marak di Bumi Projotamansari ini.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry pencurian sepeda motor kembali terjadi pada Kamis (1/9/2022). Kali ini aksi pencurian terjadi di Gang Sawo Sunten, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

Nasib apes ini menimpa seorang mahasiswa inisial HR (26) warga Cilincing, Jakarta utara. Pasalnya ia kehilangan 1 unit motor yang terparkirkan di garasi kosnya.

"Pada hari Kamis (1/9/2022) pelapor memakirkan motornya di garasi kos dalam keadaan tidak dikunci stang kemudian pelapor masuk ke dalam kos," terang Jeffry, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga: Bantul Tetapkan 75 Calon Lurah untuk Pemilihan Serentak di 21 Desa

Saat korban akan kembali menggunakan motornya, ternyata motor tersebut telah raib dari tempat semula. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta. 

"Korban mengetahui motornya telah hilang sekira pukul 16.30 WIB. Kerugian berupa 1 unit sepeda motor Nomor Polisi K 3213 FZ senilai Rp13 juta," tambahnya.

Dengan adanya kasus pencurian yang marak ini Jeffry menghimbau masyarakat umtuk tetap waspada serta jangan lengah karena kejahatan bisa terjadi kapan saja.

"Untuk masyarakat yang memiliki kendaraan untuk tidak meninggalkan kendaraannya dengan kunci masih ada di kendaraan, dan biasakan untuk kunci ganda atau kunci setang," tutupnya.

Baca Juga: 1665 Kasus Kecelakaan Terjadi di Bantul Selama Januari Hingga Agustus 2022

Load More