SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan sebanyak 75 calon lurah atau kepala desa untuk berkompetisi pada pemilihan lurah serentak di 21 desa yang akan dilaksanakan pada 25 September 2022.
"Sesuai peraturan bupati bahwa hari ini dilakukan penetapan calon lurah serentak di 21 desa, meskipun waktunya tidak bareng. Total ada 75 calon," kata Subkoordinator Aparatur dan Kelembagaan Pemerintahan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PMK) Bantul Demoris Indriani Ratih di Bantul, Jumat.
Dia mengatakan sebanyak 75 calon lurah tersebut, 13 orang di antaranya merupakan petahana, lima orang anggota Badan Musyawarah Kelurahan (Bamuskal) desa setempat, dan sisanya merupakan kandidat baru.
Dia mengatakan setiap kelurahan jumlah calon lurah berbeda-beda, ada yang tiga orang, empat orang, bahkan lima orang.
Baca Juga: 1665 Kasus Kecelakaan Terjadi di Bantul Selama Januari Hingga Agustus 2022
"Kelurahan yang calonnya lima orang adalah di Desa Bangunharjo dan Desa Gadingsari karena kemarin yang mengikuti seleksi di Bangunharjo tujuh orang, sedangkan di Gadingsari dari enam bakal calon jadi lima calon," katanya.
Dia mengatakan setelah penetapan calon lurah oleh masing-masing panitia pemilihan tingkat kelurahan, maka tahapan selanjutnya pengumpulan berita acara di instansi, dan pengumuman calon lurah oleh panitia tingkat kabupaten.
"Kemudian nanti pada tanggal 19 sampai 21 September 2022 kampanye, masa tenang 22 sampai 24 September 2022, dan tanggal 25 September 2022 pelaksanaan pemungutan suara," katanya.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Desa Gilangharjo Suharsyati Purwanti mengatakan setelah dilakukan seleksi para pendaftar pada Jumat ini, maka ditetapkan sebanyak empat calon lurah sekaligus dilakukan pengundian nomor urut.
"Waktu pengambilan formulir pendaftaran ada lima orang, kemudian yang memenuhi syarat sebagai calon lurah empat orang, dan kita tetapkan hari ini," katanya.
Baca Juga: Petakan Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Bantul, Masyarakat Diminta Waspadai Lokasi Ini
Dia mengatakan setelah penetapan calon lurah, maka tahapan selanjutnya adalah mempersiapkan fasilitas kampanye atau penyampaian program oleh para calon yang ditetapkan pada 19 sampai 21 September 2022.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan