SuaraJogja.id - Pemerintah secara mendadak mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pukul 13.30 WIB. Kenaikan tersebut mulai berlaku pukul 14.30 WIB. Sempat ada jeda antara pengumuman dengan pemberlakuan.
Tak ada antrean di Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Gunungkidul. Yang ada hanya antrean seperti biasanya, hanya segelintir orang saja mengantri. Ketika ditanya, mereka tidak mengetahui jika ada kenaikan harga BBM.
Mursidi, warga Gunung Gentong Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul mengaku sama sekali tidak mengetahui jika harga BBM jadi naik. Dia mengaku jarang keluar menggunakan mobil. Dia baru keluar menggunakan mobil ketika hendak mencari rumput.
"Saya wong nggunung pelosok saja. Tidak tahu kalau naik, opo meneh le ngumumke liwat HP," ujar lelaki yang tengah mengemudikan angkot di dalamnya penuh rumput ini.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Ekonom Yakin Indonesia Bisa Menghadapi Dampak Terburuknya
Pengawas SPBU Sambi Pitu Patuk Gunungkidul, Agung Widodo ketika ditemui pukul 14.05 mengaku baru saja menerima kabar kenaikan BBM. Memang sebelum pengumuman, sekira pukul 13.30 WIB, di group WA para pengelola SPBU dan perwakilan Pertamina ramai membahas kenaikan tersebut.
"Tadi jam setengah dua ribut-ribut benar apa ndak. Lha kok jadi naik jam 2 diumumkan kepastiannya. Terus katanya diberlakukan setengah jam lagi," ujar dia, Sabtu (3/9/2022).
Kondisi ini tentu akan merepotkan petugas SPBU. Meskipun sebenarnya sudah online tetapi penyesuaian harga tersebut tentu akan mengganggu pelayanan. Karena dipastikan ada jeda waktu antara harga lama dengan yang baru.
Oleh karenanya pukul 14.25 WIB, pihaknya langsung melakukan penutupan SPBU. Pengendara yang hendak masuk mereka minta menunggu ataupun putar balik. Sementara pengendara yang ada di dalam SPBU juga diminta menunggu.
"Ya harus menghentikan pelayanan terlebih dahulu sembari menunggu penyesuaian mesin dispenser dari pusat," ungkap dia.
Baca Juga: Pastikan Stok BBM Aman, Dirut Pertamina Pantau Langsung Lewat Command Center
Secara teknis memang cukup membuat mereka sedikit kalang kabut. Karena 3 dispenser yang mereka miliki harus disesuaikan semuanya. Mereka harus menunggu terlebih dahulu mesin dispenser BBM disesuaikan harganya oleh Pusat.
"Ya kami harus mematikan mesin terlebih dahulu. Biasanya mati dulu 15 - 20 menit untuk penyesuaian," kata dia.
Salah seorang pengendara yang tiba pukul 14.27 WIB, Basiyo kaget ketika dia tidak diperkenankan masuk. Di satu sisi masih ada beberapa kendaraan yang antre di dalam SPBU. Namun ketika diberi penjelasan oleh petugas, ia baru memakluminya.
Warga Sindumartani Kalasan Sleman ini mengaku tidak mengetahui jika ada kenaikan harga BBM mulai pukul 14.30 ini. Namun dirinya mengaku tidak mempermasalahkan kenaikan harga tersebut. Terlebih dilakukan secara mendadak sehingga tidak ada antrian seperti beberapa hari yang lalu.
"Jadi naik to. Saya malah Ndak tahu. Bagus ini, mendadak jadi Ndak ada antrian" ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?