SuaraJogja.id - Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, ada 113.524 jiwa pemilih dari kalangan generasi muda usia dari 17-23 tahun, atau biasa disebut Generasi Z maupun Gen Z, di wilayah setempat pada Pemilu 2024.
Anggota KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah dihubungi di Kulon Progo, Minggu, mengatakan, jumlah pemilih Generasi Z itu sekitar 35,46 persen dari total daftar pemilih berkelanjutan (DPB) pada Agustus 2022 yang tercatat sebanyak 320.065 jiwa, terdiri atas pemilih laki-laki 155.536 orang dan pemilih perempuan 164.529 orang.
"Data ini masih bisa berkembang karena sifatnya sementara," kata Hidayatut.
Ia menjelaskan, jumlah pemilih pemula berdasarkan data penyelenggaraan Pemilu OSIS Serentak 2019 sekitar 88 ribu jiwa, tetapi masih ada pemilih yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Namun demikian, pemilih pemula yang pada 2019 masih SMP itu diproyeksikan dapat memilih pada Pilkada Serentak 2024.
"Sebanyak 88 ribu pemilih pemula potensial yang mendapat pendidikan politik dalam pemilihan OSIS itu akan menggunakan haknya pada Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024," katanya.
Hidayatut mengatakan, KPU Kulon Progo menggandeng LKIS untuk melakukan pendidikan politik melawan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), hoaks dan politik uang terhadap Generasi Z dengan membuat konten-konten kreatif.
Sejak Pemilu 2014 dan Pilkada DKI hingga saat ini, isu SARA dan hoaks sangat meresahkan. Generasi Z sangat aktif di media sosial dan media banyak membuat platform sendiri.
"Tidak jarang anak muda mengedit informasi tanpa ada filter. Itu menjadi fokus kami dalam melawan isu SARA dan hoaks," tambahnya.
Baca Juga: Wujudkan Pertanian Modern, DPP Kulon Progo Kembangkan Green House Hortikultura di Ponpes
Sebelumnya, Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah mengatakan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilu, pihaknya tidak bisa kerja sendiri dan membutuhkan kerja sama serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.
"Komitmen itu dibangun dalam kerja sama dengan tetap mengedepankan netralitas dan integritas pada setiap tahapan yang ditetapkan sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Wujudkan Pertanian Modern, DPP Kulon Progo Kembangkan Green House Hortikultura di Ponpes
-
Safari Politik, Puan Maharani Sambangi Prabowo ke Hambalang
-
Jelang Pemilu 2024, KIPP Sumbar Desak Pemerintah Lahirkan Program Pencegahan Potensi Konflik
-
Dear Gen Z, Ini Batasan yang Perlu Diketahui Saat Berinteraksi di Media Sosial
-
Survei SMRC: PKB Tikung Golkar Masuk 3 Besar, PDIP Masih Superior
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo