SuaraJogja.id - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo memang menyedot perhatian publik. Salah satunya adalah tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan alasan karena masih mengurus balita, termasuk sikap Seto Mulyadi atau Kak Seto yang membela anak Ferdy Sambo.
Perlakuan spesial tersebut seolah tidak berlaku bagi wanita-wanita biasa yang tersangkut masalah kriminal. Mereka tetap harus dijebloskan ke dalam penjara meskipun memiliki anak kecil. Bahkan anak-anak dari narapidana perempuan tersebut tinggal bersama di dalam sel tahanan.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Yogyakarta yang berada di Kota Wonosari Gunungkidul, Ade Agustin. Ia mengakui cukup sering warga binaan mereka yang terpaksa bersama anaknya di dalam Lapas ketika menjalani suatu hukuman.
"Hingga usia 3 tahun maka bayi tersebut memang harus ada di LP," tutur dia, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Ogah Dampingi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Meski Sempat Bersedia
Meskipun di dalam Lapas, namun anak-anak ini akan mendapatkan haknya. Anak-anak warga binaan tersebut akan perawatan dari LPP dengan anggaran yang ada untuk keluarga rentan. LPP bertanggungjawab atas tumbuh kembang anak agar diupayakan senormal mungkin.
Ade menandaskan, hal tersebut juga sudah diatur dalam UU Pas yang baru saja menggantikan UU sebelumnya. UU Nomor 22 Tahun 2022 ini merupakan subsistem peradilan pidana yang dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan.
Keluarnya UU yang baru tersebut langsung mencabut UU Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum,. Dan memang ada pasal khusus yang mengatur tentang hak anak dan anak warga binaan.
"Itu tercantum dalam pasal 12 tentang anak dan anak binaan. Di mana diatur tentang hak mereka, sudah jelas ada dalam undang-undang," ungkap Ade.
Anak-anak ini tetap ada di LP bersama ibunya yang tengah menjalani hukuman karena tindak pidana yang telah dilakukannya. Seperti saat ini, ada satu bayi yang ikut ibunya di dalam LP, dan ada 1 warga binaan yang kini tengah hamil.
Baca Juga: Akhirnya, Komnas HAM Akui Dapat Keterangan Pemerkosaan Putri Sambo dari Sosok Ini!
Usia anak tersebut baru 3 bulan, dan bayi tersebut dibawa ibunya ketika masih merah atau baru saja dilahirkan ke dalam LP. Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan kini dalam kondisi sehat. Bayi tersebut terpaksa ikut ibunya yang menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan karena kasus pencurian.
Berita Terkait
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
Ortunya Tega Banget, Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah Kawasan Tanah Abang
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya
-
Sabun Berbusa Lebih Efektif Membersihkan: Fakta atau Mitos?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir