SuaraJogja.id - Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin dilaporkan balik oleh Deolipa, mantan pengacara Bharada E. Laporan yang diajukan terkait dengan pencemaran nama baik dan membuat keonaran.
"Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Deolipa di Jakarta, Senin (5/9).
Menurut Deolipa, pasal yang dilaporkan Zakirudin sebelumnya, terkait dengan penyebaran berita bohong (hoaks), bisa menjadi bumerang dengan melaporkan balik.
Deolipa merasa keberatan atas tuduhan menyebar berita bohong (hoaks) terkait dengan LGBT dan tuduhan lainnya yang menurutnya sebagai bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Disebutkan pula oleh Deolipa bahwa dirinya bersama pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan aliansi tersebut, sehingga merasa nama baiknya tercemar.
Ke depannya, Deolipa akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini dan tidak mau bertemu Zakirudin sampai perkara selesai.
"Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik," tuturnya.
Diketahui bahwa laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.
Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto 45 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. [ANTARA]
Baca Juga: Deolipa Melawan Dengan UU ITE
Berita Terkait
-
Deolipa Melawan Dengan UU ITE
-
Sempat Dituding Sebarkan Berita Bohong, Mantan Pengacara Bharada E Laporkan Balik Zakirudin
-
Deolipa Yumara Balas Laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax Atas Tuduhan Buat Keonaran dan Pencemaran Nama Baik
-
Jenderal Bintang Tiga Buka-Bukaan Soal Isu Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf: Baru Seminggu
-
Respons Santai Komnas HAM Tanggapi Gugatan Deolipa Usai Sebut Putri Candrawathi Benar Dilecehkan Brigadir J
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menu Basi Jam 8 Pagi? Sultan HB X Sentil Pola Masak Program MBG Picu Keracunan Siswa
-
Bantul Perangi Sampah Liar: Satpol PP Gelar Operasi Subuh, Ini Hasilnya
-
Drama Pasar Godean: Pemindahan Pedagang ke Lokasi Baru Tergantung Parkir
-
Panci Bicara! Emak-Emak Yogyakarta Lakukan Aksi Simbolik Protes Program MBG Dihentikan
-
Vape Tak Seaman yang Dibayangkan: BNN Bongkar Kandungan Narkoba, Pakar UGM Desak Regulasi Ketat