SuaraJogja.id - Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin dilaporkan balik oleh Deolipa, mantan pengacara Bharada E. Laporan yang diajukan terkait dengan pencemaran nama baik dan membuat keonaran.
"Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Deolipa di Jakarta, Senin (5/9).
Menurut Deolipa, pasal yang dilaporkan Zakirudin sebelumnya, terkait dengan penyebaran berita bohong (hoaks), bisa menjadi bumerang dengan melaporkan balik.
Deolipa merasa keberatan atas tuduhan menyebar berita bohong (hoaks) terkait dengan LGBT dan tuduhan lainnya yang menurutnya sebagai bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Disebutkan pula oleh Deolipa bahwa dirinya bersama pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan aliansi tersebut, sehingga merasa nama baiknya tercemar.
Ke depannya, Deolipa akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini dan tidak mau bertemu Zakirudin sampai perkara selesai.
"Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik," tuturnya.
Diketahui bahwa laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.
Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto 45 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. [ANTARA]
Baca Juga: Deolipa Melawan Dengan UU ITE
Berita Terkait
-
Deolipa Melawan Dengan UU ITE
-
Sempat Dituding Sebarkan Berita Bohong, Mantan Pengacara Bharada E Laporkan Balik Zakirudin
-
Deolipa Yumara Balas Laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax Atas Tuduhan Buat Keonaran dan Pencemaran Nama Baik
-
Jenderal Bintang Tiga Buka-Bukaan Soal Isu Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf: Baru Seminggu
-
Respons Santai Komnas HAM Tanggapi Gugatan Deolipa Usai Sebut Putri Candrawathi Benar Dilecehkan Brigadir J
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Program Rumah BUMN Mampu Sukseskan La Suntu Tastio yang Memproduksi Tas Tenun
-
Konektivitas Aceh Pulih Bertahap, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka Lagi, Nadi Ekonomi Bireuen Kembali Berdenyut Usai Diterjang Bencana
-
Investor Reksa Dana BRI Tumbuh Pesat, BRImo Hadirkan Fitur Investasi Lengkap
-
Libur Natal 2025: Kunjungan Wisata Bantul Anjlok, Target PAD Meleset Akibat Cuaca Ekstrem?