Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 08 September 2022 | 13:35 WIB
Salah satu sisi Ndalem Mijosastran, cagar budaya yang akan direlokasi karena terdampak proyek tol Jogja-Bawen, saat disambangi, Selasa (19/7/2022). (kontributor/uli febriarni)

"Rumah ini sudah lama ditinggali, sudah lama dibangun. Rumah baru dan rumah yang sudah lama, apalagi cagar budaya, nilainya berbeda. Nilainya tidak bisa disamakan," ucapnya.

"Kami mau pindah dari sini, lalu tanahnya diikhlaskan untuk proyek pembangunan jalan tol, itu kan bentuk kesadaran luar biasa. Sebetulnya berat sekali. Karena itu, kami minta supaya itu dibiayai negara," ucapnya

"Harus ada nilai pengorbanan, karena kami rela mau pindah. Itu harus dihargai," pinta Widagdo.

Sudah Terganggu Efek Pekerjaan

Baca Juga: Gedung SD N Banyurejo 1 Bergetar Terdampak Proyek Tol, Pembangunan Gedung Baru Masih Saling Tunggu

Anggota Keluarga Pemegang Hak Waris Ndalem Mijosastran, Winarno, berharap proses pembebasan dan relokasi Ndalem Mijosastran bisa dilakukan secepatnya.

Sebab, kanan dan kiri bangunan Ndalem Mijosastran seluruhnya sudah rata dengan tanah dan hanya tersisa Ndalem Mijosastran.

"Waktu proyek itu sedang melakukan pemadatan, kuat sekali getarannya seperti gempa. Kalau sekarang sedang normal lagi," ungkap Winarno. 

Sebelumnya diberitakan, Ndalem Mijosastran merupakan bangunan rumah yang masih berdiri di atas IPL tol Jogja-Bawen. 

Ndalem Mijosastran merupakan bangunan bersejarah yang pernah difungsikan sebagai pos Tentara Indonesia. Pada 2015, bangunan ini mendapatkan penghargaan anugerah budaya Pelestarian Cagar Budaya dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Baca Juga: Terimbas Proyek Tol Jogja-Bawen, Pemilik dan Pemda DIY Kukuh Ingin Ndalem Mijosastran Direlokasi Utuh

Pada 2017,melalui Surat Keputusan Bupati Sleman, No:14.7/Kep.KDH/A/2017 tertanggal 6 Februari 2017 ditetapkan menjadi cagar budaya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More