SuaraJogja.id - Keputusan mengenai relokasi cagar budaya Ndalem Mijosastran telah muncul, di antara pemilik bangunan dan pihak proyek. Bangunan itu diperkirakan akan direlokasi dalam waktu dua bulan ke depan, utuh.
Seperti diketahui bersama, bangunan rumah limasan yang ada di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi, Kabupaten Sleman itu masih berdiri, walaupun di sekitarnya sudah rata tanah, sebagai bagian dari jalur tol Jogja-Bawen seksi I.
PPK Proyek Tol Jogja-Bawen Mustanir memastikan proses pembebasan lahan terus berjalan dan ia berharap waktu dua bulan yang direncanakan itu bisa terealisasi.
Ia mengungkap, proses pembebasan lahan dan relokasi Ndalem Mijosastran dilakukan dengan berpedoman pada UU Nomor 11 tahun 2010 tentang pelestarian cagar budaya dan UU Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah.
"Berdasarkan hasil kajian, walaupun bangunan yang terdampak hanya separuh, rumah limasan tradisional itu rencananya bakal direlokasi utuh," ujarnya, Kamis (8/9/2022).
Ia menambahkan, ahli waris sudah mengajukan izin relokasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan telah mendapatkan rekomendasi dari dewan pertimbangan Pelestarian warisan budaya (DP2WB) DIY.
Berkas kajian juga telah diberikan ke Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Untuk kemudian diserahkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), karena ada perubahan spesifikasi, untuk dilakukan penghitungan kembali berdasar hasil kajian tersebut.
"Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), juga telah meminta petunjuk ke Komite Penyusunan Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) dan telah mendapatkan jawaban beberapa waktu lalu. Dokumen itu lah nantinya kami tindaklanjuti untuk proses pengadaan tanah," terangnya.
Keluarga Pemegang Hak Waris Ndalem Mijosastran Widagdo berharap, proses relokasi dan ganti untung bangunan rumah keluarganya itu bisa dilakukan secepatnya.
Baca Juga: Gedung SD N Banyurejo 1 Bergetar Terdampak Proyek Tol, Pembangunan Gedung Baru Masih Saling Tunggu
"Agar proyek jalan tol bisa secepatnya diselesaikan," ujarnya.
Sepakat Dipindah Tapi Belum Sepakat Nominal
Widagdo mengaku risih, karena semakin lama bangunan itu berdiri di area IPL, ia mengaku khawatir muncul pandangan sekitar yang berpikir ia menghalang-halangi pengerjaan tol.
Padahal, ia mendukung proyek tol bisa segera terlaksana, dengan syarat rumah keluarga mereka bisa dipindah secara utuh. Ia menyebut, walaupun kesepakatan pemindahan telah muncul, hingga kini pihaknya masih belum sepakat dengan nilai yang ditawarkan oleh proyek, sebagai ganti untung.
Menurut Widagdo, sudah seharusnya rumah yang merupakan cagar budaya itu dihargai tinggi.
Sehingga, kalaupun pindah, keluarga bisa mendapatkan hak dengan menerima ganti keuntungan yang sepadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!