SuaraJogja.id - Eksekusi bangunan dan lahan milik Eko Haryanto pengusaha otobus (PO) Rista Jati yang berada Jentir RT 3 RW 6 Kalurahan Sambirejo Kapanewon Ngawen Gunungkidul kembali dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, Kamis (8/9/2022).
Eksekusi kedua eksekusi lahan seluas 1886 meter persegi dan 523 meter persegi ini kembali mendapatkan pengawalan dari ratusan petugas gabungan dari Polres dan Kodim Gunungkidul. Sebab pada eksekusi pertama yang lalu, sempat terjadi kericuhan.
Eksekusi pertama dilaksanakan Kamis (16/6/2022) lalu. Saat itu, eksekusi rumah dan lahan yang berada di jalan raya Ngawen-Solo ini yang lalu gagal. Sebab terjadi perlawanan dari pemilik lahan, alasannya karena waktu itu masih proses persidangan gugatan pemilik bangunan dan lahan tengah ke pengadilan.
Pada eksekusi pertama sempat terjadi kericuhan di mana pihak Eko Haryanto dibantu oleh belasan anggota keluarga dan juga disaksikan oleh karyawan PO tersebut nampak tidak bersedia mengosongkan lahan. Mereka bahkan menghalang-halangi proses eksekusi
Baca Juga: Banyak Hajatan, Harga Cabai Naik di Pasar Rakyat Gunungkidul
Kala itu, pemilik lahan sengketa bersama keluarga sampai menyandera mobil towing dan mengusir truk yang akan digunakan memindahkan barang. pihak pemilik lahan sempat memarahi sopir yang membawa mobil towing dan ada salah satu keluarga yang harus diamankan karena sempat menyerang petugas.
Tak hanya itu, anggota keluarga juga sempat berbaring di bawah truk yang rencananya akan digunakan untuk eksekusi. Dan akhirnya petugas menunda proses eksekusi kala itu.
Dan hari Kamis ini eksekusi kembali dilaksanakan. Kali ini Ratusan petugas yang didominasi Polwan dikerahkan untuk mengawal proses tersebut. Pihak Pengadilan Negeri mulai pukul 09.30 WIB membacakan keputusan eksekusi.
Saat ketua PN Wonosari Tri Joko membacakan surat eksekusi, Aparat gabungan bersiaga di luar pagar. Pihak keluarga pemilik lahan masih terlihat mengelilingi petugas yang membaca keputusan eksekusi ini.
Eko Haryanto didampingi oleh seorang yang dikabarkan dekat dengan Penguasa negeri ini, Sukiyat sempat meminta kepada petugas agar menunda eksekusi tersebut. Sebagai orang Jawa, maka menurut mereka ada etika untuk siap-siap. Sehingga mereka meminta agar diberi waktu sekitar 2 Minggu untuk membereskan sendiri barang-barang mereka yang berada di dalam rumah dan lahan tersebut.
Baca Juga: Puluhan Warga Gunungkidul Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Makanan Rasulan
"Kami memohon waktu 2 Minggu untuk siap-siap. Saya yang tanggungjawab kalau terjadi sesuatu nanti,"tutur Sukiyat dalam negosiasi tersebut, Kamis (8/9/2022)
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD