- Dishub Sleman mendorong semua titik parkir di Pasar Godean segera memiliki izin resmi demi keuntungan jukir.
- Saat ini, enam titik parkir Pasar Godean belum berizin, namun dua sedang dalam proses permohonan izin.
- Izin resmi memberikan perlindungan kerja dan akses jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir.
SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman mendorong seluruh titik parkir di area Pasar Godean mengantongi izin resmi.
Pemkab Sleman menyebut legalitas akan membawa banyak keuntungan bagi para jukir, mulai dari perlindungan kerja hingga akses BPJS Ketenagakerjaan.
Sekretaris Dishub Sleman Dona Saputra Ginting menyampaikan bahwa informasi yang diterima dari UPT Parkir sejauh ini masih ada enam titik parkirdi kawasan Pasar Godean yang belum berizin.
"Update info dari UPT parkir, untuk parkir sekitar Pasar Godean ada satu titik yang sudah berizin di depan toko Matahari. Sementara itu ada 6 titik yang belum berizin, dua di antaranya sedang melakukan proses permohonan izin," kata Dona saat dihubungi, Rabu (26/11/2025).
Pihaknya kemarin bersama petugas gabungan sudah pula mendatangi lokasi. Namun sementara ini penertiban yang dilakukan masih bersifat persuasif.
Sejumlah titik yang berada di luar area resmi, termasuk yang memanfaatkan badan jalan depan rumah atau ruko, diimbau segera mengurus izin. Tujuannya agar dapat dikelola sesuai aturan retribusi maupun tempat khusus parkir.
Dishub memilih dialog terlebih dahulu untuk memberi pemahaman bahwa pengurusan izin membawa dampak positif bagi para pengelola dan juru parkir (jukir).
"Kita memberikan sosialisasi sekaligus mengajak untuk kerja sama mengurus pengelolaan parkir," ucapnya.
Disampaikan Dona, bahwa izin parkir menjadi kunci pembinaan dan perlindungan bagi jukir. Melalui izin resmi, jukir mendapatkan koordinator yang memfasilitasi pelatihan, penataan kerja, hingga akses layanan publik.
Baca Juga: Parkir Belum Siap, Atap masih Bocor, DPRD Sleman Minta Jadwal Boyongan Pedagang Mundur
Hal ini termasuk perlindungan jaminan sosial yang sebelumnya tidak mereka dapatkan.
"Toh mereka nanti akan dapat manfaat to, BPJS Ketenagakerjaan, kita enggak ingin kejadian, misalnya [jukir] meninggal, itu sampai anaknya nanti disekolahkan sampai lulus S1 di BPJS ketenagakerjaan ini," ungkapnya.
Selain BPJS, kata Dona, jukir yang mengantongi izin juga akan memperoleh berbagai fasilitas pendukung seperti rompi resmi dari Dishub, alat kerja, hingga pengawasan layanan. Melalui sistem ini, Dishub Sleman dapat memastikan standar pelayanan publik, termasuk respons ketika muncul keluhan di media sosial.
"Termasuk nanti fasilitas rompi parkir legal dari dishub, kemudian alat lain, termasuk pembinaan. Kemudian kita bisa ikut mengontrol pelayanan publiknya," ujarnya.
Dona menjelaskan bahwa legalitas parkir itu tentu akan lebih mempermudah penataan. Pasalnya Dishub pun nantinya akan langsung berkoordinasi dengan pengelola atau koordinator jukir.
Oleh sebab itu pihaknya mendorong para jukir untuk menunjuk pengelola yang akan menjadi pihak resmi dalam pengurusan izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi