Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Kamis, 08 September 2022 | 17:51 WIB
Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis dan Pantai Depok, Minggu (10/7/2022). - (SuaraJogja.id/Wahyu Turi)

SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Bantul memastikan pembatalan kenaikan retribusi kawasan wisata pantai selatan yang rencananya akan ditetapkan di tahun ini. Pembatalan tersebut disebabkan adanya kekhawatiran penurunan minat kunjungan wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Purnomo mengatakan perekonomian yang lambat laun mengalami kenaikan inflasi pasca diputuskannya kenaikan harga BBM membuatnya urung untuk memenuhi rencana kenaikan retribusi.

“Kondisi ekonomi sekarang inflasi. Harga bbm naik yang memungkinkan semua akomodasi pariwisata naik,” terangnya, Kamis (8/9/2022).

Ia juga menyebutkan adanya kajian dan pencermatan dari tenaga ahli pariwisata kenaikan retribusi tersebut dinilai tidak layak. Sebelumnya Dinas Pariwisata berencana menaikkan tarif retribusi kawasan pansela sebanyak Rp5 ribu, atau dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu.

Baca Juga: Masyarakat Belum Pulih dari Pandemi, Fraksi PKS Bantul Tolak Tegas Kenaikan Harga BBM Subsidi

“Ada masukan tenaga ahli pariwisata kenaikan retribusi ditinjau karena tidak ada pantai di atas Rp10 ribu,” imbuhnya.

Pihaknya memastikan kenaikan harga BBM akan seret kenaikan harga lainnya terkait sektor pariwisata seperti jasa transportasi, hotel, dan biaya produksi cinderamata maupun kuliner. 

Dengan kondisi demikian akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Pihaknya berharap PAD yang ditargetkan sebelumnya yaitu sebesar Rp32 milyar dapat diturunkan.

“Bisa jadi tidak tercapai (PAD). Harapan saya berubah turun. Bagi saya tidak tercapai tidak apa-apa karena saya lebih menyelamatkan kunjungan wisatawan,” tandasnya.

Baca Juga: KPU Bantul Dorong Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024

Load More