SuaraJogja.id - Tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Sumatera Selatan, menyerahkan hasil autopsi jenazah Albar Mahdi atau AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal akibat dugaan penganiayaan, kepada penyidik kepolisian.
"Sudah kami serahkan hasil autopsinya kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo," kata dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang, AKBP Mansuri, Kamis (8/9/2022).
Mansuri mengatakan tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah AM, termasuk organ dalam.
Proses autopsi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga sekitar pukul 12.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, yang tertutup untuk umum dan disaksikan perwakilan pihak keluarga.
Baca Juga: Suami Selingkuh dan Tak Menafkahi, Ibu Muda Aniaya Anak Balitanya
Ia menjelaskan, tim forensik berusaha maksimal melakukan tugas mencari bukti adanya dugaan tindak kekerasan sebagaimana yang dibutuhkan penyidik, meskipun kondisi jenazah yang sudah dikuburkan selama 15 hari mengalami pembusukan.
"Hasil dari autopsi ini mudah-mudahan dapat membantu proses lidiknya Kepolisian Resor Ponorogo," tambah Mansuri.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Saputra mengatakan hasil autopsi jenazah korban AM sebagai alat bukti tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Modern Gontor, Ponorogo.
Nikolas menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuhan dan pengajar Pondok Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, dan dua orang santri rekan korban AM.
"Kami juga memeriksa dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," katanya.
Menurut ia, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.
"Lalu ada dua korban lain jenis kelaminnya laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran. Kami sementara ini fokus pada terhadap penyidikan untuk korban AM. Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," tandasnya.
Kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati pada kesempatan sebelumnya mengatakan pihak keluarga mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindak penganiayaan terhadap almarhum AM.
"Orang tua korban dalam kondisi baik, mereka berharap dari proses lidik ini bisa terungkap siapa saja pelakunya dan semua diproses secara hukum siapa pun itu," katanya.
Keluarga korban juga menyayangkan sikap inkonsistensi pihak Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo atas informasi yang disampaikan mengenai penyebab kematian AM.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?