SuaraJogja.id - Kuku yang panjang, pastinya membuat pemiliknya dalam beraktivitas sehari-hari. Namun, wanita yang memiliki kuku panjang ini, memiliki cara tersendiri ketika makan dan caranya ini membuat warganet heboh.
Ada orang-orang yang tidak suka apabila memiliki kuku yang panjang. Di sisi lain ada pula orang-orang yang justru merasa senang ketika mempunyai kuku panjang. Bahkan dirinya sengaja memelihara kukunya supaya panjang hingga ratusan centimeter.
Hanya saja memelihara kuku panjang bukan perkara mudah. Banyak yang merasa kesulitan ketika saat melakukan hal tersebut, terutama ketika beraktivitas sehari-hari terutama aktivitas yang menggunakan tangan.
Hal ini yang menjadi tantangan tersendiri, dan mungkin menjadi alasan orang-orang untuk enggan mempunyai kuku dengan ukuran yang panjang. Meski demikian ada salah satu orang, yang memelihara kuku panjang tetapi bisa beraktivitas dengan normal. Misalnya ketika makan.
Baca Juga: Video Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Menandatangani Penolakan Pembangunan Gereja Viral
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @idemenuhariini, memperlihatkan seorang perempuan berkerudung yang memiliki kuku panjang sedang makan di restoran. Dirinya ternyata memilih menggunakan tangan ketimbang sendok, ketika menyantap makanannya.
Akan tetapi, karena memiliki kuku panjang pastinya orang mengira kalau dia bakal kesulitan ketika menyantap makanan dengan tangan. Nyatanya tidak demikian. Perempuan berkerudung ungu ini memiliki cara yang unik ketika makan.
Dia mengambil nasi dengan kuku, untuk kemudian memasukkannya ke dalam mulut. Hal ini bisa dilakukan karena kukunya panjang, sehingga cukup kokoh untuk mengambil sekepal nasi. Kemudian untuk menyantap lauk daging, dirinya baru menggunakan jari tangannya.
Video perempuan berkuku panjang yang sedang makan ini pun, viral di Instagram. Warganet yang menyaksikan aksinya langsung menyerbu kolom komentar untuk memberikan tanggapan terkait fenomena ini.
“Haknya dia sih, tapi hak gue juga buat mual,” ujar warganet.
“Langsung gatal kuku gue, secara dari dulu gak pernah bisa manjangin kuku,” jelas warganet.
“Baru liat satu detik aja gak nafsu liat ya jorok banget tau,” balas warganet.
“Malah jijik dah. Sekalipun dibersihin kek apa juga kalau kuku panjang kesannya kek gimana gitu ya. Secara kan kuku sarang kuman dan setan juga,” ungkap warganet.
Video wanita kuku panjang yang makan dengan cara yang unik ini pun, mendapatkan 1.398 like dan banyak komentar dari warganet.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Pamerkan Makan Gratis di SMK Kejuruan, Warganet Tanya Kapan Sampai ke Pelosok?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025