SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta akan menyalurkan bantuan operasional sekolah daerah untuk kelas khusus olahraga yang saat ini dibuka di SMP Negeri 13 Yogyakarta dengan total empat kelas.
"Penyaluran bantuan operasional daerah (bosda) untuk kelas khusus olahraga ini baru pertama kali dilakukan. Harapannya, bisa digunakan untuk membantu belanja operasional dan modal di sekolah tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Jumat.
Sebelumnya, bantuan yang diterima kelas khusus olahraga lebih diarahkan pada fasilitasi untuk honor instruktur atau pelatih, belum secara spesifik mengarah ke bantuan modal dan operasional untuk pengembangan olahraga.
"Karena kelas khusus olahraga termasuk pembelajaran reguler, maka pemerintah pun mengalokasikan bantuan operasional untuk mendukungnya," kata Budhi.
Bantuan operasional daerah untuk kelas khusus olahraga dialokasikan dari APBD 2022 dan dimungkinkan akan dialokasikan secara reguler pada tahun anggaran berikutnya.
Pemberian bantuan operasional daerah untuk kelas khusus olahraga tersebut diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2022 yang diterbitkan pada akhir Agustus.
Nilai bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan jumlah siswa di kelas khusus olahraga yang ada di SMP Negeri 13 Yogyakarta. Setiap siswa menerima bantuan Rp90.000.
Di kelas 7 terdapat dua kelas khusus olahraga ditambah masing-masing satu kelas di kelas 8 serta kelas 9. Setiap kelas berisi 34 siswa sehingga terdapat 136 siswa kelas khusus olahraga di SMP tersebut.
"Bantuan akan dikelola sekolah untuk belanja operasional dan modal kegiatan olahraga sesuai dengan proposal yang sudah diajukan," katanya.
Baca Juga: Kota Yogyakarta Pastikan Seluruh SD dan SMP Telah Jalankan Kurikulum Merdeka
Pencairan bantuan operasional daerah, lanjut Budhi, sedang dalam proses dan diharapkan sudah dapat disalurkan melalui sekolah pada bulan ini.
"Tujuannya memang untuk membantu pada awal tahun ajaran baru, makanya harus bisa segera disalurkan ke sekolah," katanya.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta memastikan akan mengawasi penggunaan bantuan dan meminta sekolah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Jika masih ada sisa dana pengelolaan bosda pada akhir tahun anggaran, maka dana harus disetor kembali ke kas daerah. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan
-
Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau