SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta akan menyalurkan bantuan operasional sekolah daerah untuk kelas khusus olahraga yang saat ini dibuka di SMP Negeri 13 Yogyakarta dengan total empat kelas.
"Penyaluran bantuan operasional daerah (bosda) untuk kelas khusus olahraga ini baru pertama kali dilakukan. Harapannya, bisa digunakan untuk membantu belanja operasional dan modal di sekolah tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Jumat.
Sebelumnya, bantuan yang diterima kelas khusus olahraga lebih diarahkan pada fasilitasi untuk honor instruktur atau pelatih, belum secara spesifik mengarah ke bantuan modal dan operasional untuk pengembangan olahraga.
"Karena kelas khusus olahraga termasuk pembelajaran reguler, maka pemerintah pun mengalokasikan bantuan operasional untuk mendukungnya," kata Budhi.
Bantuan operasional daerah untuk kelas khusus olahraga dialokasikan dari APBD 2022 dan dimungkinkan akan dialokasikan secara reguler pada tahun anggaran berikutnya.
Pemberian bantuan operasional daerah untuk kelas khusus olahraga tersebut diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2022 yang diterbitkan pada akhir Agustus.
Nilai bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan jumlah siswa di kelas khusus olahraga yang ada di SMP Negeri 13 Yogyakarta. Setiap siswa menerima bantuan Rp90.000.
Di kelas 7 terdapat dua kelas khusus olahraga ditambah masing-masing satu kelas di kelas 8 serta kelas 9. Setiap kelas berisi 34 siswa sehingga terdapat 136 siswa kelas khusus olahraga di SMP tersebut.
"Bantuan akan dikelola sekolah untuk belanja operasional dan modal kegiatan olahraga sesuai dengan proposal yang sudah diajukan," katanya.
Baca Juga: Kota Yogyakarta Pastikan Seluruh SD dan SMP Telah Jalankan Kurikulum Merdeka
Pencairan bantuan operasional daerah, lanjut Budhi, sedang dalam proses dan diharapkan sudah dapat disalurkan melalui sekolah pada bulan ini.
"Tujuannya memang untuk membantu pada awal tahun ajaran baru, makanya harus bisa segera disalurkan ke sekolah," katanya.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta memastikan akan mengawasi penggunaan bantuan dan meminta sekolah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Jika masih ada sisa dana pengelolaan bosda pada akhir tahun anggaran, maka dana harus disetor kembali ke kas daerah. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah
-
Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda