SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta akan menyalurkan bantuan operasional sekolah daerah untuk kelas khusus olahraga yang saat ini dibuka di SMP Negeri 13 Yogyakarta dengan total empat kelas.
"Penyaluran bantuan operasional daerah (bosda) untuk kelas khusus olahraga ini baru pertama kali dilakukan. Harapannya, bisa digunakan untuk membantu belanja operasional dan modal di sekolah tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Jumat.
Sebelumnya, bantuan yang diterima kelas khusus olahraga lebih diarahkan pada fasilitasi untuk honor instruktur atau pelatih, belum secara spesifik mengarah ke bantuan modal dan operasional untuk pengembangan olahraga.
"Karena kelas khusus olahraga termasuk pembelajaran reguler, maka pemerintah pun mengalokasikan bantuan operasional untuk mendukungnya," kata Budhi.
Bantuan operasional daerah untuk kelas khusus olahraga dialokasikan dari APBD 2022 dan dimungkinkan akan dialokasikan secara reguler pada tahun anggaran berikutnya.
Pemberian bantuan operasional daerah untuk kelas khusus olahraga tersebut diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2022 yang diterbitkan pada akhir Agustus.
Nilai bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan jumlah siswa di kelas khusus olahraga yang ada di SMP Negeri 13 Yogyakarta. Setiap siswa menerima bantuan Rp90.000.
Di kelas 7 terdapat dua kelas khusus olahraga ditambah masing-masing satu kelas di kelas 8 serta kelas 9. Setiap kelas berisi 34 siswa sehingga terdapat 136 siswa kelas khusus olahraga di SMP tersebut.
"Bantuan akan dikelola sekolah untuk belanja operasional dan modal kegiatan olahraga sesuai dengan proposal yang sudah diajukan," katanya.
Baca Juga: Kota Yogyakarta Pastikan Seluruh SD dan SMP Telah Jalankan Kurikulum Merdeka
Pencairan bantuan operasional daerah, lanjut Budhi, sedang dalam proses dan diharapkan sudah dapat disalurkan melalui sekolah pada bulan ini.
"Tujuannya memang untuk membantu pada awal tahun ajaran baru, makanya harus bisa segera disalurkan ke sekolah," katanya.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta memastikan akan mengawasi penggunaan bantuan dan meminta sekolah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Jika masih ada sisa dana pengelolaan bosda pada akhir tahun anggaran, maka dana harus disetor kembali ke kas daerah. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal