Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Minggu, 11 September 2022 | 16:56 WIB
Ilustrasi klitih. [istimewa]

SuaraJogja.id - Dua orang anak di bawah umur diamankan oleh warga Ngabean Kulon, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Minggu (11/9/2022) dini hari tadi. Selanjutnya, dua remaja tersebut digelandang ke Mapolsek Ngaglik.

Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani mengatakan, dua orang itu yakni PPC (16) warga Kapanewon Berbah, dan GSR (16) warga Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja.

"Mereka diamankan karena diduga akan melakukan tindak kejahatan jalanan. Diamankan warga karena keduanya diduga akan melakukan penyerangan ke wilayah Kalurahan Rejodani," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Agus Setyo Wahyudi menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan sekitar pukul 02.00 WIB itu bermula saat adanya informasi masyarakat, mengenai adanya sekolompok anak-anak yang diduga melakukan penyerangan di wilayah Kalurahan Rejodani.

Baca Juga: Pencuri di Rumah Ze Valente Tertangkap, Pelaku Merupakan Eks ART

"Sekitar pukul 01.00 WIB. Ternyata informasi itu benar, ada sekitar lima orang anak bleyer-bleyer (memainkan gas motor) di wilayah tersebut," tutur dia.

Selain itu, salah satu orang dari kelompok tersebut kedapatan mengeluarkan senjata tajam berupa clurit. Mengetahui hal itu, warga yang melihatnya langsung mengejar gerombolan remaja tadi.

"Di simpang Monjali, lima orang anak tersebut terpisah. Dua orang anak berboncengan ke arah Jalan Kaliurang," sebutnya.

Setelah terjadi kejar-kejaran, dua orang anak itu akhirnya dapat diamankan. Setelah itu, langsung diserahkan ke Polsek Ngaglik. Tidak dilakukan penahanan kepada keduanya, melainkan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Setelah sebelumnya kedua orang tua mereka dipanggil ke Mapolsek.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Pencuri Tertangkap, Gelandang PSS Sleman Ze Valente Sempat Pesimistis Barang Berharga Miliknya Bisa Kembali

Load More