SuaraJogja.id - Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Jakarta, Prof Dr Suparji Ahmad, perkara pidana Hanifah Husein sebaiknya dihentikan. Ia juga menjelaskan alasan dari pendapatnya soal proses hukum istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan itu.
Menurut dia, permasalahan antara PT Batubara Lahat (BL) dan PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) yang melibatkan Hanifah berhubungan dengan kesepakatan yang seharusnya diselesaikan secara perdata.
"Karena pada dasarnya kesepakatan tersebut hanya mengikat para pihak yang melakukan perjanjian, namun jika kemudian terjadi kriminalisasi hal tersebut patut disayangkan karena akan mencederai rasa keadilan masyarakat. Saya rasa perlu di-SP3," katanya dikutip dari siaran pers di Jakarta, Minggu.
Suparji mengatakan, Polri seharusnya menjalankan integritas dan juga profesionalitas dalam penegakan hukum serta menghindarkan diri dari benturan kepentingan dalam suatu korporasi.
Sementara kuasa hukum Hanifah Husein, Ricky Hasiholan Hutasoit, menegaskan kliennya adalah korban kriminalisasi.
"Kami merasa kriminalisasi yang dilakukan oleh Bareskrim sangat tidak masuk akal, bagaimana mungkin ada kasus penggelapan saham padahal saham tersebut sudah dikembalikan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, status kliennya pun sudah digantung setahun lamanya untuk permasalahan yang bisa dikatakan tidak ada karena saham yang dipermasalahkan sudah dikembalikan.
Kuasa hukum Hanifah Husein pun telah melaporkan oknum penyidik Bareskrim Polri ke Irwasum Polri dan Kompolnas.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi PT RUBS sebagai tersangka, yakni HH, WW, dan PBF.
Baca Juga: Istri Mantan Menteri Laporkan Penyidik Bareskrim Polri, Dugaan Langgar Etik
Ketiganya merupakan direksi PT RUBS yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Istri Mantan Menteri Laporkan Penyidik Bareskrim Polri, Dugaan Langgar Etik
-
Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Penyidik Bareskrim Polri Dilaporkan Istri Mantan Menteri
-
Dugaan Kriminalisasi, Istri Eks Menteri ATR/BPN Laporkan Penyidik Bareskrim ke Kompolnas
-
Siapa Istri Eks Menteri Ferry Mursyidan yang Ditangkap Bareskrim?
-
Istri Mantan Menteri ATR/BPN Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Modus Licik Hilangkan Aset Desa: Mantan Dukuh di Sleman Jadi Tersangka Korupsi Tanah
-
Dramatis! Pembobolan ATM di Yogyakarta Gagal Total, Polisi Buru 2 Pelaku yang Kabur
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?