SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Ngaglik menangkap maling yang beraksi di wilayahnya. Pelaku berinisial RI (42) dan mencuri di gudang seorang personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), AI (62).
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi mengungkap, tersangka, yang merupakan warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati itu, cukup nekat.
Ia beraksi sendirian dan membawa pembeli barang bekas ke gudang, yang merupakan tempat kejadian.
"Pelaku [beraksi] sendirian. Pembeli barang bekas [yang bertransaksi dengan pelaku] disuruh ambil sendiri [barang], di gudang [milik korban]," kata Agus, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: KASAL: Penunjukan Panglima TNI Hak Prerogatif Presiden, Kita Tak Bisa Menduga-duga
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat mencuri di gudang tersebut karena pernah melihat ada pemulung yang masuk di lokasi. Hal itu yang kemudian melatarbelakangi pelaku untuk mencuri.
"Antara pelaku dan korban tidak saling kenal," tutur Agus.
Dalam peristiwa itu, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban. Barang-barang tersebut antara lain satu mesin pemotong kayu glondongan merk Mitsubishi dan transmisi, satu buah mesin pengaduk semen.
Tersangka juga menggasak dua unit mesin penghisap air, lima belas batang baja kanal, dua buah dinamo penggerak mesin press batako, empat buah ban velg truk serta beberapa kunci atau alat bengkel.
Pencurian yang dilakukan oleh tersangka baru diketahui oleh korbannya pada sekitar pukul 11.00 WIB. Korban melihat gudangnya dalam posisi pintu gerbang sudah terbuka.
Baca Juga: Gudang JNE di Depok Ludes Terbakar, Kerugian Puluhan Miliar Dialami Eiger
"Barang-barang dalam gudang sudah tidak ada di tempat penyimpanan. Setelah dicek, semua barang-barang di gudang sudah banyak yang hilang," ungkapnya.
Menyadari itu, korban melapor ke Mapolsek Ngaglik. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak menyelidiki.
Berdasarkan keterangan saksi dan pengamatan beberapa CCTV di TKP, petugas berhasil mengidentifikasi dugaan pelaku.
Tersangka ditangkap dan dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
KASAL: Penunjukan Panglima TNI Hak Prerogatif Presiden, Kita Tak Bisa Menduga-duga
-
Gudang JNE di Depok Ludes Terbakar, Kerugian Puluhan Miliar Dialami Eiger
-
Jadi Pilot Wanita Pertama TNI AD, Cerita Sukses Putri Penjual Jagung Bakar
-
Dampak Kebakaran Gudang JNE Cimanggis, Tiga Rumah Warga Terbakar Dua Hancur Tertimpa Tembok
-
Korban Kebakaran Gudang JNE Cimanggis Ngamuk Gegara Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Sampah Jadi Emas: Kisah Sukses Warga Jogja Sulap Limbah Organik Jadi Pupuk Kompos Bernilai Jual
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?
-
ARTJOG 2025: Dari Instalasi hingga Inklusi, Seni yang Berdaya
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025