SuaraJogja.id - Anggota DPR RI Junimart Girsang menegaskan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani tidak melanggar kode etik saat merayakan hari ulang tahun (HUT) pada sidang paripurna.
"Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakan Junimart menanggapi laporan seorang yang mengaku sebagai aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski. Dia melaporkan Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (12/9) siang.
Terkait dugaan pelanggaran etik, Junimart mempertanyakan pasal berapa yang telah dilanggar Puan terkait integritas. Dia yang juga anggota MKD itu telah melihat pasal per pasal dalam aturan etik anggota dewan.
"Mohon maaf, saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD menyatakan tidak ada satu pasal pun dalam kode etik yang dilanggar," katanya menegaskan.
Wakil ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan jika Puan tidak menemui para pendemo di luar Kompleks Parlemen karena sedang memimpin sidang paripurna.
"Semua ada koridor yang harus ditempuh," ujarnya.
Dia mempersilakan mereka yang melaporkan Puan Maharani ke DPR RI karena setiap laporan akan melalui proses verifikasi di MKD.
"Kapasitas pelapor sebagai apa dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut keberatan dengan situasi itu," katanya menegaskan.
Baca Juga: Puan Maharani dilaporkan ke MKD dan Minta disanksi atas Rayakan Ultah saat di Luar Buruh Demo
Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski melaporkan Puan Maharani ke MKD atas viralnya video perayaan ulang tahun pada tanggal 6 September 2022 dan saat bersamaan masa buruh berunjuk rasa.
Joko mengkritik tindakan Puan yang alih-alih menemui massa demo, namun malah merayakan ulang tahun di Rapat Paripurna DPR. Dia menyesalkan sikap Puan yang belum bersuara soal kenaikan harga BBM.
Joko berharap laporannya menjadi otokritik bagi Puan Maharani. Ia ingin DPR menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat, bukan menjadi tempat seremoni dan euforia. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais