SuaraJogja.id - Gelombang kecaman atas pernyataan politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan terus bergulir. Setelah Dandim 0709 Kebumen, kali ini giliran Dandim 0733 Kota Semarang, Letkol Infanteri Honi Havana.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah prajurit TNI mengecam pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyebut TNI serupa gerombolan bahkan mirip ormas kala menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dalam sejumlah video yang beredar di dunia maya, terlihat para prajurit TNI menyayangkan pernyataan politisi PDI Perjuangan tersebut. Mereka menyebut ungkapan Effendi sangat menyakiti dan tidak menghormati Panglima TNI yang hadir saat itu.
Sementara menurut Dandim 0733 Kota Semarang Letkol Infanteri Honi Havana, pernyataan Effendi Simbolon itu tidak etis.
Baca Juga: Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Anggota DPR Ini Akan Dilaporkan ke MKD
"Ini bagi saya tentunya tidak etis, ya rekan-rekan tidak beretika. Dalam tata negara Indonesia ada legislatif ada eksekutif ada yudikatif, ini adalah lembaga negara yang sejajar yang seharusnya saling menghormati sesuai tugasnya masing-masing, Legislatif itu tugasnya membuat dan mengesahkan undang-undang, tentu tidak etis apabila mencecar panglima TNI dengan pertanyaan yang terkesan mengintervensi terlalu dalam, turut campur terlalu dalam urusan teknis dari eksekutif. Jadi ada tataran dan tugasnya masing-masing. Harusnya legislatif tidak turut campur teknisnya eksekutif karena itu ranahnya presiden," ujarnya seperti dikutip dari channel YouTube Kodim Semarang Channel, Selasa (13/9/2022).
Lebih jauh, Hovi menjelaskan bahwa TNI merupakan instrumen negara bukan instrumen orang-orang dari partai politik. Oleh karenanya yang berhak memberi koreksi dan evaluasi itu dari presiden bukan dari DPR.
"TNI itu alat negara, betul kami instrumen, tapi instrumen negara. Kami bukan instrumen orang-orang politik. Kami tugasnya itu untuk mencapai cita-cita negara di bawah kepala negara. Harusnya kepala negaralah yang menyampaikan evaluasi, bukan anggota DPR. Ingat peristiwa pengepungan istana pada 17 Oktober 1952, itu karena legislatif berusaha mencampuri urusan teknis TNI Angkatan Darat. Tentunya ini tidak berharap terjadi. Anggota DPR harusnya menghormati Panglima, bapak Kasad dan kami semua dalam sebuah forum yang sedemikian terhormat. Peristiwa kemarin itu melukai hati kami, karena Panglima dan Kasad itu pimpinan kami," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Anggota DPR Ini Akan Dilaporkan ke MKD
-
Ucapan Effendi Simbolon "TNI Kayak Gerombolan" yang Kemudian Disoal
-
Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Effendi Simbolon Bakal Dilaporkan ke MKD Hari Ini
-
Tak Sudi TNI Disebut Seperti Gerombolan Ormas, Pria Ngaku Kopral Arif Ancam Effendi Simbolon: Cari sampai Ujung Dunia!
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja