Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 13 September 2022 | 12:36 WIB
Dandim 0733 Kota Semarang, Letkol Infanteri Honi Havana. [Kodim Kota Semarang / YouTube]

SuaraJogja.id - Gelombang kecaman atas pernyataan politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan terus bergulir. Setelah Dandim 0709 Kebumen, kali ini giliran Dandim 0733 Kota Semarang, Letkol Infanteri Honi Havana.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah prajurit TNI mengecam pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyebut TNI serupa gerombolan bahkan mirip ormas kala menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Dalam sejumlah video yang beredar di dunia maya, terlihat para prajurit TNI menyayangkan pernyataan politisi PDI Perjuangan tersebut. Mereka menyebut ungkapan Effendi sangat menyakiti dan tidak menghormati Panglima TNI yang hadir saat itu.

Sementara menurut Dandim 0733 Kota Semarang Letkol Infanteri Honi Havana, pernyataan Effendi Simbolon itu tidak etis.

Baca Juga: Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Anggota DPR Ini Akan Dilaporkan ke MKD

"Ini bagi saya tentunya tidak etis, ya rekan-rekan tidak beretika. Dalam tata negara Indonesia ada legislatif ada eksekutif ada yudikatif, ini adalah lembaga negara yang sejajar yang seharusnya saling menghormati sesuai tugasnya masing-masing, Legislatif itu tugasnya membuat dan mengesahkan undang-undang, tentu tidak etis apabila mencecar panglima TNI dengan pertanyaan yang terkesan mengintervensi terlalu dalam, turut campur terlalu dalam urusan teknis dari eksekutif. Jadi ada tataran dan tugasnya masing-masing. Harusnya legislatif tidak turut campur teknisnya eksekutif karena itu ranahnya presiden," ujarnya seperti dikutip dari channel YouTube Kodim Semarang Channel, Selasa (13/9/2022).

Lebih jauh, Hovi menjelaskan bahwa TNI merupakan instrumen negara bukan instrumen orang-orang dari partai politik. Oleh karenanya yang berhak memberi koreksi dan evaluasi itu dari presiden bukan dari DPR.

"TNI itu alat negara, betul kami instrumen, tapi instrumen negara. Kami bukan instrumen orang-orang politik. Kami tugasnya itu untuk mencapai cita-cita negara di bawah kepala negara. Harusnya kepala negaralah yang menyampaikan evaluasi, bukan anggota DPR. Ingat peristiwa pengepungan istana pada 17 Oktober 1952, itu karena legislatif berusaha mencampuri urusan teknis TNI Angkatan Darat. Tentunya ini tidak berharap terjadi. Anggota DPR harusnya menghormati Panglima, bapak Kasad dan kami semua dalam sebuah forum yang sedemikian terhormat. Peristiwa kemarin itu melukai hati kami, karena Panglima dan Kasad itu pimpinan kami," tukasnya.

Load More