SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo diminta Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo Priyo Santoso untuk melakukan pendataan pedagang kreatif lapangan (PKL) dan pemetaan zona usaha di setiap desa/kalurahan di wilayah ini.
Priyo Santoso di Kulon Progo, Selasa, mengatakan, PKL berperan strategis dalam pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan.
"Dalam rangka pengembangan usaha, serta melaksanakan amanah Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang PKL, Komisi II meminta dinas pengampu untuk melakukan pendataan PKL secara menyeluruh se-Kulon Progo. Selama ini belum ada data lengkap hanya terfokus di titik-titik perkotaan," kata Priyo Santoso.
Menurut dia, dengan data yang lengkap maka diharapkan pemerintah daerah bisa menata dengan tepat dan terarah keberadaan PKL dengan baik. Selain itu, dinas juga melakukan langkah yang sama terkait pemetaan potensi zona strategis pengembangan usaha PKL di semua titik titik strategis.
"Langkah ini bisa dilakukan bekerja sama dengan pemerintah kalurahan/desa sehingga akan mendapat dukungan program sejenis dari anggaran desa/kalurahan," katanya.
Selain itu, lanjut Priyo, data PKL dan pengembangan zona usaha sangat dibutuhkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menumbuhkan kawasan ekonomi baru di tingkat bawah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo Sudarna mengatakan sejak 2021, Disdagin Kulon Progo melakukan pendataan PKL di 44 dari 88 desa/kalurahan di Kulon Progo.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, jumlah PKL Kulon Progo sebanyak 1.809 PKL. Rinciannya, di Kecamatan Temon ada 347 PKL, Lendah 439 PKL, Panjatan 348 PKL, Galur 299 PKL, Sentolo 376 PKL. Total 1.809 PKL ini belum termasuk 215 PKL di Alun-alun Wates karena akan ditotal di seluruh Kecamatan Wates.
"Kecamatan yang belum didata jumlah PKL, akan kami lanjutkan pada APBD Perubahan tahun ini," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung akan Tertibkan PKL dan Reklame di 3 Zona
Berita Terkait
-
Satpol PP Kota Bandung akan Tertibkan PKL dan Reklame di 3 Zona
-
Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Druver Ojol Minta Difasilitasi Penghapusan Zona Merah Penumpang
-
Merinding! Hujan Badai Terjang Bogor, Lapak PKL Hingga Motor Tersapu Angin Kencang, Warga: Allahuakbar, Astagfirullah
-
Pemkot Bandung Langgar Perda K3, PKL KATAMPI Menolak Ditertibkan
-
Puspemkab Tangerang Disterilisasi dari PKL, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat PNM Ventura Syariah & KPKNL
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma