SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo diminta Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo Priyo Santoso untuk melakukan pendataan pedagang kreatif lapangan (PKL) dan pemetaan zona usaha di setiap desa/kalurahan di wilayah ini.
Priyo Santoso di Kulon Progo, Selasa, mengatakan, PKL berperan strategis dalam pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan.
"Dalam rangka pengembangan usaha, serta melaksanakan amanah Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang PKL, Komisi II meminta dinas pengampu untuk melakukan pendataan PKL secara menyeluruh se-Kulon Progo. Selama ini belum ada data lengkap hanya terfokus di titik-titik perkotaan," kata Priyo Santoso.
Menurut dia, dengan data yang lengkap maka diharapkan pemerintah daerah bisa menata dengan tepat dan terarah keberadaan PKL dengan baik. Selain itu, dinas juga melakukan langkah yang sama terkait pemetaan potensi zona strategis pengembangan usaha PKL di semua titik titik strategis.
"Langkah ini bisa dilakukan bekerja sama dengan pemerintah kalurahan/desa sehingga akan mendapat dukungan program sejenis dari anggaran desa/kalurahan," katanya.
Selain itu, lanjut Priyo, data PKL dan pengembangan zona usaha sangat dibutuhkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menumbuhkan kawasan ekonomi baru di tingkat bawah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo Sudarna mengatakan sejak 2021, Disdagin Kulon Progo melakukan pendataan PKL di 44 dari 88 desa/kalurahan di Kulon Progo.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, jumlah PKL Kulon Progo sebanyak 1.809 PKL. Rinciannya, di Kecamatan Temon ada 347 PKL, Lendah 439 PKL, Panjatan 348 PKL, Galur 299 PKL, Sentolo 376 PKL. Total 1.809 PKL ini belum termasuk 215 PKL di Alun-alun Wates karena akan ditotal di seluruh Kecamatan Wates.
"Kecamatan yang belum didata jumlah PKL, akan kami lanjutkan pada APBD Perubahan tahun ini," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung akan Tertibkan PKL dan Reklame di 3 Zona
Berita Terkait
-
Satpol PP Kota Bandung akan Tertibkan PKL dan Reklame di 3 Zona
-
Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Druver Ojol Minta Difasilitasi Penghapusan Zona Merah Penumpang
-
Merinding! Hujan Badai Terjang Bogor, Lapak PKL Hingga Motor Tersapu Angin Kencang, Warga: Allahuakbar, Astagfirullah
-
Pemkot Bandung Langgar Perda K3, PKL KATAMPI Menolak Ditertibkan
-
Puspemkab Tangerang Disterilisasi dari PKL, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya