SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo diminta Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo Priyo Santoso untuk melakukan pendataan pedagang kreatif lapangan (PKL) dan pemetaan zona usaha di setiap desa/kalurahan di wilayah ini.
Priyo Santoso di Kulon Progo, Selasa, mengatakan, PKL berperan strategis dalam pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan.
"Dalam rangka pengembangan usaha, serta melaksanakan amanah Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang PKL, Komisi II meminta dinas pengampu untuk melakukan pendataan PKL secara menyeluruh se-Kulon Progo. Selama ini belum ada data lengkap hanya terfokus di titik-titik perkotaan," kata Priyo Santoso.
Menurut dia, dengan data yang lengkap maka diharapkan pemerintah daerah bisa menata dengan tepat dan terarah keberadaan PKL dengan baik. Selain itu, dinas juga melakukan langkah yang sama terkait pemetaan potensi zona strategis pengembangan usaha PKL di semua titik titik strategis.
"Langkah ini bisa dilakukan bekerja sama dengan pemerintah kalurahan/desa sehingga akan mendapat dukungan program sejenis dari anggaran desa/kalurahan," katanya.
Selain itu, lanjut Priyo, data PKL dan pengembangan zona usaha sangat dibutuhkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menumbuhkan kawasan ekonomi baru di tingkat bawah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo Sudarna mengatakan sejak 2021, Disdagin Kulon Progo melakukan pendataan PKL di 44 dari 88 desa/kalurahan di Kulon Progo.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, jumlah PKL Kulon Progo sebanyak 1.809 PKL. Rinciannya, di Kecamatan Temon ada 347 PKL, Lendah 439 PKL, Panjatan 348 PKL, Galur 299 PKL, Sentolo 376 PKL. Total 1.809 PKL ini belum termasuk 215 PKL di Alun-alun Wates karena akan ditotal di seluruh Kecamatan Wates.
"Kecamatan yang belum didata jumlah PKL, akan kami lanjutkan pada APBD Perubahan tahun ini," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung akan Tertibkan PKL dan Reklame di 3 Zona
Berita Terkait
-
Satpol PP Kota Bandung akan Tertibkan PKL dan Reklame di 3 Zona
-
Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Druver Ojol Minta Difasilitasi Penghapusan Zona Merah Penumpang
-
Merinding! Hujan Badai Terjang Bogor, Lapak PKL Hingga Motor Tersapu Angin Kencang, Warga: Allahuakbar, Astagfirullah
-
Pemkot Bandung Langgar Perda K3, PKL KATAMPI Menolak Ditertibkan
-
Puspemkab Tangerang Disterilisasi dari PKL, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta