SuaraJogja.id - SMKN 2 Yogyakarta baru saja dilaporkan ke Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY atas dugaan pungutan liar (pungli). Komite sekolah bersama pihak sekolah disinyalir menyepakati adanya pungutan sebesar Rp 5 juta untuk pembangunan kantin dan tempat parkir.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya di DPRD DIY, Rabu (14/09/2022) mengungkapkan belum mendapatkan laporan terkait dugaan pungli tersebut. Namu pihaknya akan melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.
Namun, Didik memastikan, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Sekolah diperbolehkan meminta sumbangan namun secara sukarela.
"Kalau sumbangan boleh, tapi tidak ditentukan nominalnya," ujarnya.
Baca Juga: Muncul Dugaan Pungutan, AMPPY Adukan SMKN 2 Yogyakarta ke Ombudsman
Menurut Didik, Disdikpora tengah menyiapkan regulasi untuk mengantisipasi pungli di sekolah. Diantaranya pembuatan peraturan gubernur (pergub).
Pergub tersebut ditargetkan bisa selesai dalam waktu satu bulan kedepan. Dengan demikian bisa menjadi payung hukum dalam mengantisipasi pungli di sekolah.
"Sekarang [pergub] dalam proses penggodokan, melibatkan biro hukum," jelasnya.
Didik menambahkan, Pemda DIY sebenarnya sudah sejak lama menggratiskan sekolah dalam program Wajib Belajar 12 tahun. Kebijakan ini diterapkan mulai dari tingkat SD hingga SMA di sekolah-sekolah negeri.
Karenanya, sekolah tidak bisa sembarangan melakukan pungutan dengan alasan apapun. Pemda DIYmaupun pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran bagisekolah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOS Daerah hingga BOS di masing-masing kabupaten/kota.
Baca Juga: Selama 2022, Polda Lampung Terima Ribuan Pengaduan Pungli
"Rata rata di diy mengarah wajib belajar 12 tahun. Untuk SMA dan SMK, pengaturan sumbangan [merupakan] partisipasi masyarakat diatur di sana [secara sukarela]," tandasnya.
Sebelumnya Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan komite sekolah dan SMKN 2 Yogyakarta ke ORI perwakilan DIY, Rabu (14/09/2022). Dalam rapat komite bersama pihak sekolah disepakati orang tua diharuskan menyumbangkan Rp 5 juta dana pendidikan.
Dana sebesar itu terdiri dari uang pendidikan sebesar Rp150.000 yang dikali 12 bulan dengan total Rp 1.800.000. Selain itu uang personal atau sumbangan pribadi senilai Rp450.000. Orang tua juga harus memberikan uang pembangunan sebesar Rp2.750.000 yang akan digunakan untuk membangun fasilitas sekolah.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Kasus Pungli Rutan KPK Akan Segera Disidangkan
-
Satgas Tangkap Puluhan Pelaku Pungli di Karawang Selama Libur Lebaran
-
Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK
-
Dugaan Pungli di Parung Panjang Bogor, Suara Masyarakat Dibungkam?
-
KPK Tahan Pegawai Pelaku Pungli di Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Internet Masuk Desa, Generasi Muda Diajak Pulang Kampung: Solusi Kemendagri Atasi Urbanisasi
-
Garrya Bianti Yogyakarta Siap Hadirkan Acara Natal dan Tahun Baru di Tengah Alam Terbuka
-
Pemkab Bantul Rencanakan Renovasi Sejumlah Sekolah di Tahun 2025 Mendatang
-
Berjasa Kembangkan Seni dan Budaya, Soimah dkk Raih Anugerah Kebudayaan DIY
-
Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pilkada 2024 Rendah, Ini Faktor Penyebabnya