SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait vaksin booster sebagai syarat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan kepada seluruh Panewu, Lurah dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Bantul.
Dalam surat tersebut berbunyi perintah penundaan pencairan BLT dan Jaminan Sosial lainnya bagi calon penerima yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021.
Sekretaris Daerah Pemkab Bantul Helmi Jamharis memastikan keluarnya SE untuk mendukung percepatan program vaksinasi di Bantul. Sebab tercatat oleh Pemkab Bantul capaian vaksinasi booster di Kabupaten ini masih minim yakni sebesar 25,77 persen.
Langkah yang diambil Pemkab Bantul dinilai tepat oleh Binda DIY sebagai salah satu pihak yang terus menggencarkan vaksinasi. Disampaikan oleh Koordinator Vaksinasi Bantul Binda DIY, Nugroho melalui SE tersebut percepatan vaksinasi khususnya vaksin booster lebih optimal.
"Karena capaian dosis 3 masih rendah dari kabupaten, kota lainnya maka SE Pemkab yang ditujukan ke desa dan puskesmas harus segera ditindaklanjuti," ujarnya, Jumat (16/9/2022).
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus membantu pemerintah dalam menggelar vaksinasi massal dan siap bekerjasama dengan berbagai instansi dan kelompok warga. Seperti yang dilakukan pada Jumat (16/9/2022) Binda DIY menggelar vaksinasi massal yang dipusatkan di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
Nugroho memaparkan pada dosis kedua Bantul berada di peringkat ketiga DIY dengan capaian vaksinasi sebesar 87 persen. Namun pada dosis ketiga atau booster capaian vaksinasi Bantul disalip Gunungkidul dimana capaian vaksinasi yang signifikan tidak lepas dari intervensi Pemerintah Daerah.
Pihaknya berharap meskipun ada SE masyarakat melakukan vaksinasi dari kesadaran diri sendiri, bukan lantaran sebagai syarat untuk aktivitas atau kegiatan tertentu.
"Memang diharapkan seperti itu (kesadaran sendiri), cuma kalau dilihat dari capaian kesadaran masyarakat untuk booster rendah dan dorongan persyaratan sebagai satu langkah pemerintah. Penerima BLT BBM seharusnya juga membantu pemerintah dalam meningkatkan herd immunity," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma