SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait vaksin booster sebagai syarat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan kepada seluruh Panewu, Lurah dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Bantul.
Dalam surat tersebut berbunyi perintah penundaan pencairan BLT dan Jaminan Sosial lainnya bagi calon penerima yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021.
Sekretaris Daerah Pemkab Bantul Helmi Jamharis memastikan keluarnya SE untuk mendukung percepatan program vaksinasi di Bantul. Sebab tercatat oleh Pemkab Bantul capaian vaksinasi booster di Kabupaten ini masih minim yakni sebesar 25,77 persen.
Langkah yang diambil Pemkab Bantul dinilai tepat oleh Binda DIY sebagai salah satu pihak yang terus menggencarkan vaksinasi. Disampaikan oleh Koordinator Vaksinasi Bantul Binda DIY, Nugroho melalui SE tersebut percepatan vaksinasi khususnya vaksin booster lebih optimal.
"Karena capaian dosis 3 masih rendah dari kabupaten, kota lainnya maka SE Pemkab yang ditujukan ke desa dan puskesmas harus segera ditindaklanjuti," ujarnya, Jumat (16/9/2022).
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus membantu pemerintah dalam menggelar vaksinasi massal dan siap bekerjasama dengan berbagai instansi dan kelompok warga. Seperti yang dilakukan pada Jumat (16/9/2022) Binda DIY menggelar vaksinasi massal yang dipusatkan di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
Nugroho memaparkan pada dosis kedua Bantul berada di peringkat ketiga DIY dengan capaian vaksinasi sebesar 87 persen. Namun pada dosis ketiga atau booster capaian vaksinasi Bantul disalip Gunungkidul dimana capaian vaksinasi yang signifikan tidak lepas dari intervensi Pemerintah Daerah.
Pihaknya berharap meskipun ada SE masyarakat melakukan vaksinasi dari kesadaran diri sendiri, bukan lantaran sebagai syarat untuk aktivitas atau kegiatan tertentu.
"Memang diharapkan seperti itu (kesadaran sendiri), cuma kalau dilihat dari capaian kesadaran masyarakat untuk booster rendah dan dorongan persyaratan sebagai satu langkah pemerintah. Penerima BLT BBM seharusnya juga membantu pemerintah dalam meningkatkan herd immunity," katanya.
Baca Juga: Cek Syarat Pencairan BLT BBM di Kantor Pos! Bawa Dokumen ini untuk Dapat Rp 600 ribu!
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
Terkini
-
Jelang Idul Adha Sleman Kekurangan Hewan Kurban, Ini Kata Pemkab
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya
-
100 Persen Rampung, Tol Klaten-Prambanan Tinggal Tunggu SK Menteri untuk Dioperasikan
-
Dokter Spesialis Lebih Menggiurkan? Puskesmas di Sleman Kekurangan Tenaga Medis
-
Istana Sebut Gosip, Pengamat Bilang Luka Politik: Drama Megawati-Gibran di Hari Lahir Pancasila