Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Jum'at, 16 September 2022 | 10:31 WIB
Binda DIY bekerjasama dengan Dinkes Bantul gelar vaksinasi booster di halaman Dinkes Bantul, Jumat (16/9/2022). [Wahyu Turi Krisanti / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait vaksin booster sebagai syarat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan kepada seluruh Panewu, Lurah dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Bantul.

Dalam surat tersebut berbunyi perintah penundaan pencairan BLT dan Jaminan Sosial lainnya bagi calon penerima yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021.

Sekretaris Daerah Pemkab Bantul Helmi Jamharis memastikan keluarnya SE untuk mendukung percepatan program vaksinasi di Bantul. Sebab tercatat oleh Pemkab Bantul capaian vaksinasi booster di Kabupaten ini masih minim yakni sebesar 25,77 persen.

Langkah yang diambil Pemkab Bantul dinilai tepat oleh Binda DIY sebagai salah satu pihak yang terus menggencarkan vaksinasi. Disampaikan oleh Koordinator Vaksinasi Bantul Binda DIY, Nugroho melalui SE tersebut percepatan vaksinasi khususnya vaksin booster lebih optimal.

Baca Juga: Sempat Tertunda karena Adanya Kampanye Terselubung, Pencairan BLT Gilangharjo akan Dilakukan Sabtu Ini

"Karena capaian dosis 3 masih rendah dari kabupaten, kota lainnya maka SE Pemkab yang ditujukan ke desa dan puskesmas harus segera ditindaklanjuti," ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Pihaknya pun berkomitmen untuk terus membantu pemerintah dalam menggelar vaksinasi massal dan siap bekerjasama dengan berbagai instansi dan kelompok warga. Seperti yang dilakukan pada Jumat (16/9/2022) Binda DIY menggelar vaksinasi massal yang dipusatkan di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. 

Nugroho memaparkan pada dosis kedua Bantul berada di peringkat ketiga DIY dengan capaian vaksinasi sebesar 87 persen. Namun pada dosis ketiga atau booster capaian vaksinasi Bantul disalip Gunungkidul dimana capaian vaksinasi yang signifikan tidak lepas dari intervensi Pemerintah Daerah.

Pihaknya berharap meskipun ada SE masyarakat melakukan vaksinasi dari kesadaran diri sendiri, bukan lantaran sebagai syarat untuk aktivitas atau kegiatan tertentu.

"Memang diharapkan seperti itu (kesadaran sendiri), cuma kalau dilihat dari capaian kesadaran masyarakat untuk booster rendah dan dorongan persyaratan sebagai satu langkah pemerintah. Penerima BLT BBM seharusnya juga membantu pemerintah dalam meningkatkan herd immunity," katanya.

Baca Juga: Cek Syarat Pencairan BLT BBM di Kantor Pos! Bawa Dokumen ini untuk Dapat Rp 600 ribu!

Load More