SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait vaksin booster sebagai syarat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan kepada seluruh Panewu, Lurah dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Bantul.
Dalam surat tersebut berbunyi perintah penundaan pencairan BLT dan Jaminan Sosial lainnya bagi calon penerima yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021.
Sekretaris Daerah Pemkab Bantul Helmi Jamharis memastikan keluarnya SE untuk mendukung percepatan program vaksinasi di Bantul. Sebab tercatat oleh Pemkab Bantul capaian vaksinasi booster di Kabupaten ini masih minim yakni sebesar 25,77 persen.
Langkah yang diambil Pemkab Bantul dinilai tepat oleh Binda DIY sebagai salah satu pihak yang terus menggencarkan vaksinasi. Disampaikan oleh Koordinator Vaksinasi Bantul Binda DIY, Nugroho melalui SE tersebut percepatan vaksinasi khususnya vaksin booster lebih optimal.
"Karena capaian dosis 3 masih rendah dari kabupaten, kota lainnya maka SE Pemkab yang ditujukan ke desa dan puskesmas harus segera ditindaklanjuti," ujarnya, Jumat (16/9/2022).
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus membantu pemerintah dalam menggelar vaksinasi massal dan siap bekerjasama dengan berbagai instansi dan kelompok warga. Seperti yang dilakukan pada Jumat (16/9/2022) Binda DIY menggelar vaksinasi massal yang dipusatkan di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
Nugroho memaparkan pada dosis kedua Bantul berada di peringkat ketiga DIY dengan capaian vaksinasi sebesar 87 persen. Namun pada dosis ketiga atau booster capaian vaksinasi Bantul disalip Gunungkidul dimana capaian vaksinasi yang signifikan tidak lepas dari intervensi Pemerintah Daerah.
Pihaknya berharap meskipun ada SE masyarakat melakukan vaksinasi dari kesadaran diri sendiri, bukan lantaran sebagai syarat untuk aktivitas atau kegiatan tertentu.
"Memang diharapkan seperti itu (kesadaran sendiri), cuma kalau dilihat dari capaian kesadaran masyarakat untuk booster rendah dan dorongan persyaratan sebagai satu langkah pemerintah. Penerima BLT BBM seharusnya juga membantu pemerintah dalam meningkatkan herd immunity," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal