Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 18 September 2022 | 13:06 WIB
Grha Padmanaba di SMAN 3 Yogyakarta - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Gedung senilai Rp17 Miliar itu, kata Triyanto, pemanfaatannya akan diserahkan kepada sekolah. Namun tak menutup kemungkinan jika ada pihak luar sekolah yang ingin memanfaatkan bisa juga dilakukan.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X memastikan bahwa bangunan Grha Padmanaba sudah memenuhi aturan yang ada. Terlebih aturan membangun gedung baru di kawasan cagar budaya Kotabaru.

"Ya tidak apa-apa, wong ini melengkapi fasilitas yang ada, yang heritage yang di sana tidak diambrukkan," kata Sri Sultan.

Sultan menilai perencanaan pembangunan gedung pun sudah dilakukan dengan matang. Sehingga memang tak ada bangunan cagar budaya yang turut terdampak dalam pendirian Grha Padmanaba.

Baca Juga: Kisah Rumah di Saritem Menjadi Cagar Budaya Kota Bandung

"Saya kira dalam dulu merencakan kan sudah dipikirkannya, dalam arti bukan mengubah tapi menambah ruang-ruang yang kosong. Bukan gempur yang sudah ada. Dipertahankan (cagar budaya) bukan dipertahankan tapi memang enggak boleh (diubah)," tegasnya.

Ia berharap bangunan baru ini dapat bermanfaat bagi seluruh anak didik di Yogyakarta. Agar dapat belajar lebih nyaman dan lebih baik lagi.

Load More