SuaraJogja.id - Publik digemparkan dengan video Kamaruddin Simanjuntak minta maaf. Sebelum pengacara Brigadir J ini minta maaf, pernah ada pernyataan dari Ahli Pidana M Taufiq, yang juga mengeluhkan Presiden dan Polri dalam menegakkan hukum.
Saat berbincang-bincang dengan pakar hukum Refly Harun dalam video yang diunggah pada 30 Juli lalu, M Taufiq menegaskan bahwa polisi tak akan bekerja secara profesional selama masih di bawah kontrol presiden.
Ucapan itu termuat dalam video unggahan kanal YouTube Refly Harun yang berjudul "Kasus Brigadi J susah terungkap? M Taufiq: Selama dekat kekuasaan, polisi susah menegakkan hukum".
"Pengamatan saya kepada kepolisian, selama kepolisian ini masih di bawah presiden, masih jadi bagian dari kekuatan politik, maka selama itu pula polisi tidak akan pernah bisa menjadi independen, dan karena tidak independen, otomatis polisi itu tidak profesional," tegas M Taufiq.
Ia menambahkan, perbaikan kinerja polisi harus dimulai dengan membuat standar sendiri tanpa ada intervensi dan tekanan dari pihak lain.
"Tidak ada pesanan dari kekuatan politik mana pun," kata dia.
Dalam permintaan maaf Kamaruddin sendiri, pengacara Brigadir J ini sama-sama mengeluh soal presiden dan polisi. Ia mengaku sudah lelah dengan penanganan kasus kliennya. Keluarga Brigadir J pun, kata dia, juga sama-sama sudah capek.
"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya," kata Kamaruddin dalam video yang diunggah akun TikTok @tobellboy pada Minggu (18/9/2022). "Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali."
Selain itu, yang membuatnya kecewa ialah kinerja polri yang menurutnya lambat. Sejak bulan Juli proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," paparnya.
Menurutnya, kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo.
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," tambah Kamaruddin.
Kemudian ia pun berpesan agar masyarakat dapat belajar daei kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum 2024.
Berita Terkait
-
Jokowi Sudah 4 Kali Beri Printah, Kamaruddin Heran Masih Ada Jenderal Bintang Tiga Takut ke Ferdy Sambo
-
Buat Geng Sambo, Kamaruddin Tegaskan Tidak Akan Mundur Menangani Pembunuhan Brigadir J
-
Kasus Berlarut-larut, Ayah Brigadir J Ngaku Pasrah ke Kamaruddin: Kami Sudah Capek
-
Ada Aliran Uang Rp2,5 Miliar Ke Ferdy Sambo Dari Kombes Ingin Naik Jabatan, Pengacara Brigadir J Ungkap Hal Ini
-
Sadar Ada Masalah di Negara Ini, Pengacara Brigadir J Ajak Masyarakat Pilih Presiden yang Bertanggung Jawab di 2024
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara