SuaraJogja.id - Publik digemparkan dengan video Kamaruddin Simanjuntak minta maaf. Sebelum pengacara Brigadir J ini minta maaf, pernah ada pernyataan dari Ahli Pidana M Taufiq, yang juga mengeluhkan Presiden dan Polri dalam menegakkan hukum.
Saat berbincang-bincang dengan pakar hukum Refly Harun dalam video yang diunggah pada 30 Juli lalu, M Taufiq menegaskan bahwa polisi tak akan bekerja secara profesional selama masih di bawah kontrol presiden.
Ucapan itu termuat dalam video unggahan kanal YouTube Refly Harun yang berjudul "Kasus Brigadi J susah terungkap? M Taufiq: Selama dekat kekuasaan, polisi susah menegakkan hukum".
"Pengamatan saya kepada kepolisian, selama kepolisian ini masih di bawah presiden, masih jadi bagian dari kekuatan politik, maka selama itu pula polisi tidak akan pernah bisa menjadi independen, dan karena tidak independen, otomatis polisi itu tidak profesional," tegas M Taufiq.
Ia menambahkan, perbaikan kinerja polisi harus dimulai dengan membuat standar sendiri tanpa ada intervensi dan tekanan dari pihak lain.
"Tidak ada pesanan dari kekuatan politik mana pun," kata dia.
Dalam permintaan maaf Kamaruddin sendiri, pengacara Brigadir J ini sama-sama mengeluh soal presiden dan polisi. Ia mengaku sudah lelah dengan penanganan kasus kliennya. Keluarga Brigadir J pun, kata dia, juga sama-sama sudah capek.
"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya," kata Kamaruddin dalam video yang diunggah akun TikTok @tobellboy pada Minggu (18/9/2022). "Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali."
Selain itu, yang membuatnya kecewa ialah kinerja polri yang menurutnya lambat. Sejak bulan Juli proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," paparnya.
Menurutnya, kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo.
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," tambah Kamaruddin.
Kemudian ia pun berpesan agar masyarakat dapat belajar daei kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum 2024.
Berita Terkait
-
Jokowi Sudah 4 Kali Beri Printah, Kamaruddin Heran Masih Ada Jenderal Bintang Tiga Takut ke Ferdy Sambo
-
Buat Geng Sambo, Kamaruddin Tegaskan Tidak Akan Mundur Menangani Pembunuhan Brigadir J
-
Kasus Berlarut-larut, Ayah Brigadir J Ngaku Pasrah ke Kamaruddin: Kami Sudah Capek
-
Ada Aliran Uang Rp2,5 Miliar Ke Ferdy Sambo Dari Kombes Ingin Naik Jabatan, Pengacara Brigadir J Ungkap Hal Ini
-
Sadar Ada Masalah di Negara Ini, Pengacara Brigadir J Ajak Masyarakat Pilih Presiden yang Bertanggung Jawab di 2024
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh