SuaraJogja.id - Publik digemparkan dengan video Kamaruddin Simanjuntak minta maaf. Sebelum pengacara Brigadir J ini minta maaf, pernah ada pernyataan dari Ahli Pidana M Taufiq, yang juga mengeluhkan Presiden dan Polri dalam menegakkan hukum.
Saat berbincang-bincang dengan pakar hukum Refly Harun dalam video yang diunggah pada 30 Juli lalu, M Taufiq menegaskan bahwa polisi tak akan bekerja secara profesional selama masih di bawah kontrol presiden.
Ucapan itu termuat dalam video unggahan kanal YouTube Refly Harun yang berjudul "Kasus Brigadi J susah terungkap? M Taufiq: Selama dekat kekuasaan, polisi susah menegakkan hukum".
"Pengamatan saya kepada kepolisian, selama kepolisian ini masih di bawah presiden, masih jadi bagian dari kekuatan politik, maka selama itu pula polisi tidak akan pernah bisa menjadi independen, dan karena tidak independen, otomatis polisi itu tidak profesional," tegas M Taufiq.
Ia menambahkan, perbaikan kinerja polisi harus dimulai dengan membuat standar sendiri tanpa ada intervensi dan tekanan dari pihak lain.
"Tidak ada pesanan dari kekuatan politik mana pun," kata dia.
Dalam permintaan maaf Kamaruddin sendiri, pengacara Brigadir J ini sama-sama mengeluh soal presiden dan polisi. Ia mengaku sudah lelah dengan penanganan kasus kliennya. Keluarga Brigadir J pun, kata dia, juga sama-sama sudah capek.
"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya," kata Kamaruddin dalam video yang diunggah akun TikTok @tobellboy pada Minggu (18/9/2022). "Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali."
Selain itu, yang membuatnya kecewa ialah kinerja polri yang menurutnya lambat. Sejak bulan Juli proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.
Baca Juga: Buat Geng Sambo, Kamaruddin Tegaskan Tidak Akan Mundur Menangani Pembunuhan Brigadir J
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," paparnya.
Menurutnya, kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo.
"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," tambah Kamaruddin.
Kemudian ia pun berpesan agar masyarakat dapat belajar daei kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum 2024.
Berita Terkait
-
Jokowi Sudah 4 Kali Beri Printah, Kamaruddin Heran Masih Ada Jenderal Bintang Tiga Takut ke Ferdy Sambo
-
Buat Geng Sambo, Kamaruddin Tegaskan Tidak Akan Mundur Menangani Pembunuhan Brigadir J
-
Kasus Berlarut-larut, Ayah Brigadir J Ngaku Pasrah ke Kamaruddin: Kami Sudah Capek
-
Ada Aliran Uang Rp2,5 Miliar Ke Ferdy Sambo Dari Kombes Ingin Naik Jabatan, Pengacara Brigadir J Ungkap Hal Ini
-
Sadar Ada Masalah di Negara Ini, Pengacara Brigadir J Ajak Masyarakat Pilih Presiden yang Bertanggung Jawab di 2024
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja DIY, Ini Cara Pastikan Dapat
-
SPBU Letjen Suprapto Terbakar: Pertamina Buka Posko Aduan & Janjikan Ganti Rugi
-
Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
-
Nasib Pedagang Eks TKP ABA Terkatung-katung, Izin di Menara Kopi Tak Turun, Fasilitas Minim
-
Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar