Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Senin, 19 September 2022 | 17:44 WIB
Tembok pembatas material milik SRD yang runtuh di pinggir Jalan Ringroad Selatan, Senin (19/9/2022) - (SuaraJogja.id/Wahyu Turi)

SuaraJogja.id - Sebuah tembok pembatas material milik SRD roboh di pinggir Ring Road Selatan hingga mengenai 2 pengendara sepeda motor yang melintas.

Dibenarkan oleh Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriatna, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Adapun identitas korban dalam kejadian ini ialah AK (46) warga Karang Ploso RT 001/059, Maguwoharjo, Depok, Sleman dan AR (22) warga Pucung RT 002/013, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul.

Tembok pembatas material milik SRD yang runtuh di pinggir Jalan Ringroad Selatan, Senin (19/9/2022) - (SuaraJogja.id/Wahyu Turi)

"Kedua korban setelah kejadian langsung dibawa oleh ambulance ke RS Bhetesda Yogyakarta, utk saat ini masih dalam perawatan," kata Zainal, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Pickup Tabrak Pohon di Ring Road Selatan, Diduga Sopir Mengantuk

Hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan penyebab dari runtuhnya tembok tersebut karena padatnya kendaraan yang melintasi Jalan Ringroad Selatan.

"Kita belum pastikan karena Jalan Ringroad padat, toh kendaraan yang lewat juga tonasenya cukup berat. Kita belum bisa menyimpulkan apa akibat getaran kendaraan lewat yang berulang sehingga mengurangi kekuatan tembok, belum bisa dipastikan," terangnya.

Meski demikian pihak dari SRD mengaku akan bertanggung jawab penuh untuk pengobatan korban yang terlibat serta mengganti kerusakan sepeda motor yang tertimpa runtuhan tembok

"Hanya dari pemilik bertangung jawab semua atas kerugian para korban tersebut," tutupnya.

Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Rumah di Berbah Roboh, Seorang Bocah Tertimpa Reruntuhan

Load More