SuaraJogja.id - Wacana pelaksanaan kampanye di kampus masih menuai pro kontra dari berbagai pihak. Ada yang setuju tapi tak sedikit pula yang melenceng dari aturan yang ada.
Diketahui aturan terkait kampanye itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 huruf h terkait dengan larangan, pelaksana peserta dan tim kampanye untuk menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, tempat pendidikan.
Menanggapi wacana tersebut, pengamat politik UGM Arie Sujito menuturkan secara tidak langsung kampus atau perguruan tinggi punya tanggungjawab secara moral dalam pelaksanaan pemilu. Terkhusus adalah untuk mendorong dan menjaga kualitasnya lebih baik.
"Ada setuju tapi ada juga yang tidak. Tentu ini adalah bagian dari discourse awal. Tetapi kita percaya bahwa perguruan tinggi punya tanggungjawab secara moral untuk mendorong agar kualitas pemilu ke arah yang lebih baik," kata Arie yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni UGM itu, Selasa (20/9/2022).
Disampaikan Arie, memang sudah ada pertemuan dengan beberapa perwakilan kampus untuk membahas lebih jauh mengenai wacana itu beberapa waktu lalu. Namun memang hingga kini belum ada keputusan yang pasti terkait kampanye di kampus.
"Ini masih sebagai discourse awal belum ada keputusan di tingkat perguruan tinggi dan di tingkat nasional tapi tantangan ini sedang digodog oleh para perguruan tinggi," terangnya
Pengodokan ide dari wacana itu, kata Ari tentu meliputi persepsi kampanye yang tidak serta merta sama seperti dulu atau pada umumnya. Melainkan harus ada aturan yang tegas dari kampus untuk penyelenggaraannya.
Sehingga kampanye itu bukan lantas dijadikan sebagai mobilisasi politik saja. Tetapi ajang mengasah pemikiran para calon-calon pemimpin bangsa ke depan.
"Tentu persepsi kampanye tidak seperti dulu yang kita bayangkan. Kampanye yang dimaksud adalah menghadirkan dan mengundang politisi atau calon pemimpin itu ke kampus dengan rule of the game sebagaimana dibangun oleh kampus, berdebat, berdiskusi bukan mobilisasi," tegasnya.
Baca Juga: Endemi di Depan Mata, Rektor UGM Minta Indonesia Tetap Waspada
Menurutnya hal itu jauh lebih penting dan berguna bagi semua pihak. Ketimbang hanya mengumbar janji di depan massa lewat mobilisasi politik tadi.
"Karena itu instrumen-instrumen yang dimaksudkan agar bertarung ide. Mengapa ini penting, pengalaman kita untuk beradu ide, argumen itu jauh lebih penting daripada sekedar mobilisasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wacana Kampanye di Kampus, Legislator: Kuncinya UU Pemilu Direvisi
-
Nilai Kampanye di Kampus sebagai Ajang Edukasi Politik, Peneliti: Mahasiswa Harus Kritis
-
KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus, Pakar Politik UGM Soroti Dampak Positif-Negatif
-
Respons KPU Izinkan Kampanye di Kampus, Dekan Fisipol UGM Ungkap Sisi Baik dan Buruknya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta