Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Wahyu Turi Krisanti
Selasa, 20 September 2022 | 22:18 WIB
Satlantas Polres Bantul saat melakukan penyelidikan atas insiden kecelakaan beruntun di Jalan Mrisi, Kabupaten Bantul, Selasa (20/9/2022). [Wahyu Turi Krisanti/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Sebanyak 11 korban harus dilarikan ke rumah sakit pasca insiden kecelakaan beruntun di Jalan Mrisi, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (20/9/2022).

Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan menyebutkan sebanyak 11 orang mengalami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat guna mendapatkan perawatan.

"Korban sebanyak 11 orang mengalami luka ringan, yang 7 orang dirawat di RSU PKU Bantul dan yang 4 orang lainnya di RSUD Panembahan Senopati," ungkap Fikri saat ditemui, Selasa (20/9/2022).

Fikri menerangkan, pengemudi mobil tersebut, SCM (57) bermaksud menuju ke Kampus ISI Yogyakarta dari Gamping, Sleman. Saat melintas di Jalan Mrisi dari utara ke selatan secara tiba-tiba SCM menabrak sepeda motor dan sepeda kayuh dan banting setir ke kanan.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi Libatkan 10 Motor hingga Satu Sepeda Kayuh, Begini Kronologinya

"Diduga panik dan hilang konsentrasi, pengemudi banting setir ke kanan namun dari arah berlawanan melaju 2 sepeda motor dan akhirnya menabrak kendaraan itu juga," terangnya.

Setelah menabrak beberapa kendaraan, SCM kemudian banting setir ke kiri dan menabrak beberapa kendaraan lagi. Mobil tersebut akhirnya berhenti setelah dihentikan oleh masyarakat sekitar.

Dari peristiwa tersebut pihak Polres Bantul mengamankan satu unit mobil Honda Brio dan 10 sepeda motor yang terlibat. Sementara pengemudi Honda Brio hingga saat ini masih diperiksa oleh Unit Gakkum Polres Bantul.

"Saat ini masih di dalami kepanikan pengemudi karena apa. Dan sudah dipastikan kendaraan dalam kondisi yang baik," pungkasnya

Beruntung dalam insiden ini sebanyak 11 orang hanya mengalami luka ringan dan tidak ada korban jiwa, sebab pengemudi hanya melaju dengan kecepatan 30-40 km per jam. Namun untuk kerugian material pihak Polres Bantul belum dapat memastikan jumlahnya.

Baca Juga: Diduga Libatkan 10 Kendaraan, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Madukismo Bantul

Load More