SuaraJogja.id - Dosen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, JSE Yuwono menyatakan ada empat hal penting dalam mengelola dan merawat air di Yogyakarta. Selain dari segi lingkungan, kebijakan yang dibuat pun perlu diperhatikan dampaknya di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Yuwono dalam acara Performance Lecture Festival Kebudayaan Yogyakarta (FKY) di Teaching Industry Learning Center (TILC-UGM), Rabu (21/9/2022). Acara yang bertema 'Menggali Pengalaman Kearian Wilayah Progo-Opak di Yogyakarta' menyebut ada pengalaman berbeda soal keairan dari waktu ke waktu.
"Dari bentangan [wilayah] Yogyakarta ada pengalaman yang berbeda-beda tentang sejarah keairan. Bagaimana manusia memanfaatkan air, ini ada perbedaan yang cukup signifikan," kata Yuwono, Rabu.
Ia menjelaskan wilayah Yogyakarta sendiri dalam istilah kebumiannya disebut sebagai wilayah graben yaitu sebuah blog yang diapit oleh dua blog alami (relict landscapes) yang lebih tinggi kanan kirinya.
Sistem Akuifer Merapi terbentuk di bagian tengah menyimpan dan mengalirkan air lewat topografi permukaan dan endapan permeable bawah permukaan. Dari sana pengalaman peradaban terbentuk pengalaman keairan dari masa ke masa dengan segala suka-dukanya.
"Experiencing water [pengalaman keairan] menjadi kata yang tepat untuk menggambarkan rangkaian hubungan antara air sebagai entitas alam dan sosial, serta infrastruktur keairan yang terus-menerus tertransformasi," terangnya.
Guan menjaga itu semua, kata Yuwono ada empat hal yang dinilai penting untuk dilakukan. Pertama adalah dengan merawat alam.
"Di sini jelas contohnya seperti menjaga fungsi tangkapan hujan, merawat atau menghidupkan ekosistem tubuh perairan yang ada, menjaga fungsi resapan, memperbaiki siklus hidrologi. Itu perawatan dari segi yang sifatnya lingkungan," tuturnya.
Kemudian, kedua yakni melakukan perawatan dari segi infrastruktur. Bisa dilakukan dengan berbagai hal misalnya penguatan tanggul, memperbesar volume dan lain-lain.
Baca Juga: Yogyakarta Tanah Diaspora Jadi Tema Besar Peristiwa Sastra dalam FKY 2022
Lalu ketiga, hal yang penting dilakukan adalah merawat dari sisi kearifan lokal. Saat ini sudah ada beberapa komunitas yang dibuat dengan basis kearifan lokal.
Perawatan ini bisa mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Terutama dengan membawa semangat baru dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional.
Keempat adalah kebijakan yang kemudian ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya saat ini sudah ada banyak sumber sejarah, data arkeologi hingga bukti perkembangan infrastruktur terkait perairan itu sendiri yang bisa digunakan sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan.
"Pengetahuan itu [merawat perairan] adalah dari kita sejak dulu dan dengan adanya sarana yang dibuat oleh Belanda itu membantu yang melestarikan sampai sekarang," ujarnya.
Ditambahkan Yuwono, gerakan komunitas dalam konservasi sumber air juga perlu diapresiasi dan didukung terus. Terlebih dalam membangun pengalaman baru dengan memadukan eksistensi para tetua dan tradisinya, lanskap perdesaan dan atribut keairannya.
"Kreativitas kaum muda dan perkembangan sosmed itu juga bagian penting. Sehingga bisa muncul aksi lokal dengan misi global. Kalau 4 hal ini bisa sinergi maka saya kira itu satu hal yang cukup menggembirakan untuk misi perawatan air," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru