Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 21 September 2022 | 18:25 WIB
Ketua ORI DIY Budhi Masturi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Kami masih akan mempelajari," ucapnya.

Budhi menambahkan, berdasarkan laporan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, semua sekolah di DIY seharusnya sudah memenuhi standar minimal nasional. Dan ini menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan minimal yang berstandar sekolah nasional.

Tapi ia tak menampik, ada beberapa faktor yang menjadikan pungutan masih terjadi di sekolah. Yang pertama, tentu sekolah menjadi aktor utama. Berikutnya, kendati sekolah sudah sesuai standar nasional, ada beberapa orang tua yang terkadang menginginkan lebih dari sekolah standar minimal nasional.

"Lalu berkolaborasi dengan komite dan pihak sekolah, sehingga dibuatlah kebijakan untuk menambah fasilitas dan sebagiannya yang tidak dicover oleh BOS," lanjutnya.

Baca Juga: Pungutan Liar di Bandung, Saber Pungli Andalkan Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa

"Akhirnya dicarikan anggaran. Bukan hanya ke segelintir orang tua yang menginginkan tetapi ke semua orang tua harus ikut," tuturnya.

Yang disayangkan, Pemerintah Pusat juga ikut berkontribusi menyebabkan pungutan ini masih terjadi di sekolah. Sebab, salah satu item yang seringkali digunakan sebagai alasan pengumpulan pungutan adalah untuk membiayai Guru Tidak Tetap (GTT).

"GTT ini harus direkrut karena sekolah kekurangan guru. Sebab, formasi guru yang sudah pensiun tidak bisa langsung terisi ketika diajukan ke Pemerintah Pusat," ujarnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar di SMKN 2 Yogyakarta, ORI DIY Bakal Tindaklanjuti

Load More