Sumbangan rasa pungutan
Sebelumnya diberitakan, sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Depok, Kabupaten Sleman diduga menarik pungutan kepada siswanya. Hal itu kemudian memicu sejumlah wali murid mengadukan sekolah ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI Pwk DIY). Belakangan diketahui, sekolah yang dimaksud adalah SMK N 2 Depok.
Seorang wali murid SMK tersebut berinisial E, bahkan memberikan istilah 'sumbangan rasa pungutan' terhadap apa yang dilakukan sekolah. E mengatakan, pungutan itu diketahui berawal saat rapat komite sekolah pada Jumat (16/9/2022). Rapat itu membahas anggaran pendidikan untuk tahun ajaran saat ini.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa dibutuhkan anggaran senilai Rp5,367 miliar diperuntukkan membiayai sejumlah klasifikasi standar mutu pendidikan sekolah. Mulai dari standar kompetensi kelulusan, standar isi, proses, penilaian, pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana hingga standar pelayanan. Dari jumlah tersebut, dirinci lagi per angkatan.
"Angkatan kelas X dibebankan Rp2,63 miliar. Lalu, angkatan kelas XI dibebani Rp1,1 miliar, angkatan kelas XII Rp976,5 juta dan angkatan kelas XIII dikenakan senilai Rp586,8 juta," ucapnya, kala dimintai keterangan lewat sambungan telepon, Rabu (21/9/2022).
Saat rapat tersebut, lanjut E, ada wali murid yang protes karena meskipun Permendikbud Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah yang diperbolehkan ada sumbangan, namun sifatnya harusnya kerelaan hati bukan dipaksakan.
"Setelah rapat diberikan surat kesanggupan keikhlasan sumbangan komite dan dikumpulkan pada Senin (19/9/2022)," ungkapnya.
Berjalannya waktu, ada sejumlah orang tua yang belum mengumpulkan surat pernyataan keikhlasan sumbangan tersebut. Di grup percakapan WhatsApp wali murid, ada permintaan untuk yang belum mengumpulkan surat keterangan sumbangan tersebut agar segera mengumpulkan, paling lambat Rabu (21/9/2022).
Bahkan, di grup tersebut kata dia, uang yang dibebankan kepada angkatan X senilai Rp2,63 miliar seakan coba diplot pembagian nominalnya, menyesuaikan jumlah siswa, sebanyak 750 orang.
Dengan demikian, maka tiap anak membayar Rp3,5 juta.
Baca Juga: Kepala MIN 2 Banda Aceh Jadi Tersangka Robohnya Tombak Layar Bangunan Sekolah
"Ada wali murid yang testimoni bersedia membayar Rp2 juta dan kekurangannya bulan depan. Apa yang dinyatakan dalam grup tersebut seakan mengintimidasi, uang yang seharusnya sumbangan, justru seolah-olah menjadi pungutan," terangnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Mulai Tak Betah di Kabinet Prabowo?
-
Sekolah Negeri Kok Bayar? Pungutan Liar yang Merusak Kepercayaan Publik
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
-
Tolong Pak Presiden! Jeritan Pegawai Lapas Sampit Bongkar Pungli, Tapi Malah Pejabatnya Dilantik
-
Kasus Penggelapan Dana KIP di SMKN 52 Berakhir Damai, Bantuan Diberikan ke Siswa
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital