SuaraJogja.id - Sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Depok, Kabupaten Sleman diduga menarik pungutan kepada siswanya. Hal itu kemudian memicu para wali murid mengadukan sekolah ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY)
Salah seorang wali murid SMK setempat yang berinisial E, mengatakan bahwa dugaan pungutan tersebut seperti sumbangan rasa pungutan. E mengatakan, pungutan itu diketahui berawal saat rapat komite sekolah pada Jumat (16/9/2022) lalu. Rapat itu membahas anggaran pendidikan untuk tahun ajaran saat ini.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa dibutuhkan anggaran senilai Rp5,367 miliar diperuntukkan membiayai sejumlah klasifikasi standar mutu pendidikan sekolah. Mulai dari standar kompetensi kelulusan, standar isi, proses, penilaian, pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana hingga standar pelayanan. Dari jumlah tersebut, dirinci lagi per angkatan.
"Angkatan kelas X dibebankan Rp2,63 miliar. Lalu, angkatan kelas XI dibebani Rp1,1 miliar, angkatan kelas XII Rp976,5 juta dan angkatan kelas XIII dikenakan senilai Rp586,8 juta," ucapnya, kala dimintai keterangan lewat sambungan telepon, Rabu (21/9/2022).
Saat rapat tersebut, lanjut E, ada wali murid yang protes karena meskipun Permendikbud Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah yang diperbolehkan ada sumbangan, namun sifatnya harusnya kerelaan hati bukan dipaksakan.
"Setelah rapat diberikan surat kesanggupan keikhlasan sumbangan komite dan dikumpulkan pada Senin (19/9/2022)," ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, ada sejumlah orang tua yang belum mengumpulkan surat pernyataan keikhlasan sumbangan tersebut. Di grup percakapan WhatsApp wali murid, ada permintaan untuk yang belum mengumpulkan surat keterangan sumbangan tersebut agar segera mengumpulkan, paling lambat Rabu (21/9/2022).
Bahkan, di grup tersebut kata dia, uang yang dibebankan kepada angkatan X senilai Rp2,63 miliar seakan sekolah mencoba membuat plot pembagian nominalnya, menyesuaikan jumlah siswa, sebanyak 750 orang. Dengan demikian, maka tiap anak membayar Rp3,5 juta.
"Ada wali murid yang testimoni bersedia membayar Rp2 juta dan kekurangannya bulan depan. Apa yang dinyatakan dalam grup tersebut seakan mengintimidasi, uang yang seharusnya sumbangan, justru seolah-olah menjadi pungutan," terangnya.
Baca Juga: Pungutan Liar di Bandung, Saber Pungli Andalkan Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa
Bukan hanya di grup wali murid, E menyebut tekanan untuk segera mengumpulkan surat pernyataan keikhlasan menyumbang juga dibagikan ke grup siswa.
"Ini yang saya tidak terima. Anak itu tugasnya belajar, bukan untuk seperti ini. Ini sudah saya laporkan ke ORI," imbuhnya.
E mengaku sempat dirundung di grup percakapan, karena tidak sepakat dengan konsep sumbangan tersebut. Bahkan, sang anak juga kerap ditanyai oleh teman-temannya dengan kalimat 'Bapaknya siapa toh?. Oh bapaknya ini ya'. Menurut E, tindakan ini seakan menjadi serangan psikologis bagi sang anak.
Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi membenarkan adanya laporan dari wali murid sebuah SMK, perihal dugaan adanya pungutan. Termasuk laporan bahwa anak wali murid yang bersangkutan itu, juga mendapat perlakuan yang membuatnya tidak nyaman. Hal itu merupakan imbas protes yang dilakukan sang ayah.
"Padahal, pihak sekolah seharusnya berkewajiban melindungi," terang dia.
Budhi menambahkan, dua laporan tadi masih masuk dalam tahap laporan awal, nantinya akan dilanjutkan dengan proses verifikasi syarat materil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi