SuaraJogja.id - Sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Depok, Kabupaten Sleman diduga menarik pungutan kepada siswanya. Hal itu kemudian memicu para wali murid mengadukan sekolah ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY)
Salah seorang wali murid SMK setempat yang berinisial E, mengatakan bahwa dugaan pungutan tersebut seperti sumbangan rasa pungutan. E mengatakan, pungutan itu diketahui berawal saat rapat komite sekolah pada Jumat (16/9/2022) lalu. Rapat itu membahas anggaran pendidikan untuk tahun ajaran saat ini.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa dibutuhkan anggaran senilai Rp5,367 miliar diperuntukkan membiayai sejumlah klasifikasi standar mutu pendidikan sekolah. Mulai dari standar kompetensi kelulusan, standar isi, proses, penilaian, pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana hingga standar pelayanan. Dari jumlah tersebut, dirinci lagi per angkatan.
"Angkatan kelas X dibebankan Rp2,63 miliar. Lalu, angkatan kelas XI dibebani Rp1,1 miliar, angkatan kelas XII Rp976,5 juta dan angkatan kelas XIII dikenakan senilai Rp586,8 juta," ucapnya, kala dimintai keterangan lewat sambungan telepon, Rabu (21/9/2022).
Saat rapat tersebut, lanjut E, ada wali murid yang protes karena meskipun Permendikbud Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah yang diperbolehkan ada sumbangan, namun sifatnya harusnya kerelaan hati bukan dipaksakan.
"Setelah rapat diberikan surat kesanggupan keikhlasan sumbangan komite dan dikumpulkan pada Senin (19/9/2022)," ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, ada sejumlah orang tua yang belum mengumpulkan surat pernyataan keikhlasan sumbangan tersebut. Di grup percakapan WhatsApp wali murid, ada permintaan untuk yang belum mengumpulkan surat keterangan sumbangan tersebut agar segera mengumpulkan, paling lambat Rabu (21/9/2022).
Bahkan, di grup tersebut kata dia, uang yang dibebankan kepada angkatan X senilai Rp2,63 miliar seakan sekolah mencoba membuat plot pembagian nominalnya, menyesuaikan jumlah siswa, sebanyak 750 orang. Dengan demikian, maka tiap anak membayar Rp3,5 juta.
"Ada wali murid yang testimoni bersedia membayar Rp2 juta dan kekurangannya bulan depan. Apa yang dinyatakan dalam grup tersebut seakan mengintimidasi, uang yang seharusnya sumbangan, justru seolah-olah menjadi pungutan," terangnya.
Baca Juga: Pungutan Liar di Bandung, Saber Pungli Andalkan Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa
Bukan hanya di grup wali murid, E menyebut tekanan untuk segera mengumpulkan surat pernyataan keikhlasan menyumbang juga dibagikan ke grup siswa.
"Ini yang saya tidak terima. Anak itu tugasnya belajar, bukan untuk seperti ini. Ini sudah saya laporkan ke ORI," imbuhnya.
E mengaku sempat dirundung di grup percakapan, karena tidak sepakat dengan konsep sumbangan tersebut. Bahkan, sang anak juga kerap ditanyai oleh teman-temannya dengan kalimat 'Bapaknya siapa toh?. Oh bapaknya ini ya'. Menurut E, tindakan ini seakan menjadi serangan psikologis bagi sang anak.
Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi membenarkan adanya laporan dari wali murid sebuah SMK, perihal dugaan adanya pungutan. Termasuk laporan bahwa anak wali murid yang bersangkutan itu, juga mendapat perlakuan yang membuatnya tidak nyaman. Hal itu merupakan imbas protes yang dilakukan sang ayah.
"Padahal, pihak sekolah seharusnya berkewajiban melindungi," terang dia.
Budhi menambahkan, dua laporan tadi masih masuk dalam tahap laporan awal, nantinya akan dilanjutkan dengan proses verifikasi syarat materil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia