SuaraJogja.id - Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan tidak ada rekayasa dalam peristiwa penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Menurutnya, penangkapan itu bertujuan untuk penegakan hukum.
"Tak ada rekayasa politik dlm penetapan Lukas Enembe sbg TSK korupsi. Itu utk penegakan hukum sesuai dgn aspirasi tokoh2 dan rakyat Papua," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Rabu (21/9/2022).
Mahfud MD mengatakan, dalam cuitannya itu, bukan soal Rp1 miliar yang akan dikembangkan dugaan korupsinya.
"Masalahnya bukan hanya 1 M yang akan terus dikembangkan dugaan korupsinya, melainkan ratusan M sesuai dengan temuan PPATK spt yg dijelaskan kemarin," tulisnya.
"Ada yg bertanya, mengapa yang mengumumkan Menko Polhukam. Memangnya mengapa? Saya kan sudah sangat sering mengumumkan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum (APH)? Masalah kasus ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dll. Saya adalah Menko Polhukam yang harus menjelaskan hal-hal yang kontriversial," tulis Mahfud MD.
Warganet pun banyak memberi komentar terhadap cuitan Mahfud MD tersebut. Sejumlah komentar mendukung negara untuk memberantas tindak korupsi.
"Negara jangan kalah sama garong pak, segerakan diadili biar partai nya nyungsep kubangan," tulis salah satu warganet.
Ada warganet yang menanyakan soal adakah ratusan miliar yang mengalir ke partai Lukas Enembe.
"Kira-kira dari ratusan M bahkan mungkin T yang dikorupsi, apakah PPATK sudah menganalisis ada dana korupsi yg mengalir ke partai tempat si LE bernaung??" ujar warganet.
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Terlibat Banyak Kasus
"Coba pak PPATK disuruh bantu ICW yg sedang bekerja saat ini, jadi apa yg disebut perubahan pemulihan itu benar benar merata dan dirasakan semua elemen masyarakat, bersinergi itu pada kejujuraan dan keterbukaan negara yg katanya demokrasi bukannya bpk yg mengatakan demokrasi bermasalah," tulis warganet lainnya.
Bahkan, ada yang penasaran nama Lukas Enembe bisa menjadi nama stadion.
"Pertanyaannya pak, kok bisa nama beliau diabadikan di stadion?" tulisnya.
"Gubernurnya yg korupsi ntar orang papua nuduhnya pemerintah gak bangun papua. Opm yang bunuh-bunuhi masyarakat sampe aparat, nuduhnya pemerintah yang bunuhi rakyat sipil dan pelanggaran HAM. Nuduh pemerintah yang keruk sdanya padahal pejabat ban*** yang memperkaya diri kongkalikong ama asing," tulis warganet lainnya.
Kontributor Suarajogja.id: Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku