SuaraJogja.id - Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil Hondo Brio dan 10 sepeda motor pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Mrisi, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul akhirnya diproses hukum.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan adanya unsur kelalaian dari pengemudi Honda Brio yang dalam hal ini ialah SCM (57) hingga mengakibatkan 11 orang terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena sudah terpenuhi unsur kelalaian yang dilakukan SCM yang kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan laka," jelas Jeffry, Rabu (21/9/2022).
Dari peristiwa tersebut secara sengaja SCM tidak menghentikan laju kendaraan dan tidak memberi pertolongan pada para korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 2 dan pasal 321.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Bantul Libatkan 10 Motor, 11 Orang Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Dengan demikian pengemudi Honda Brio ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan ancaman hukuman kurang dari 5 tahun. Namun karena tersangka bersikap kooperatif dan bersedia bertanggung jawab maka tidak dilakukan penahanan terhadap SCM, melainkan wajib lapor.
"Tersangka juga koperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan tersangka beserta keluarga bersedia bertangungjawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut," terangnya.
Jeffry menambahkan, berdasarkan olah TKP dan keterangan dari para saksi, SCM mengendarai mobil dari arah utara ke selatan menabrak 1 motor dan 1 sepeda kayuh.
Karena hilang kendali SCM membanting setir ke kanan dan menabrak 2 motor yang melaju dari arah berlawanan. Mobil pun kemudian oleng ke kiri hingga kembali menabrak 7 motor yang melaju searah dengan mobil SCM.
Setelah menabrak 10 kendaraan dan 1 sepeda kayuh SCM masih melaju kearah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi Libatkan 10 Motor hingga Satu Sepeda Kayuh, Begini Kronologinya
Atas peristiwa ini Polres Bantul menghimbau pada masyarakat terlebih pengguna jalan untuk bijak dalam berkendara demi keselamatan bersama.
"Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam berkendara. Jaga kecepatan dan fokus konsentrasi saat berkendara sangat dibutuhkan demi keselamatan bersama," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah