Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Wahyu Turi Krisanti
Rabu, 21 September 2022 | 20:25 WIB
Kondisi mobil Honda Brio setelah menabrak 10 sepeda motor dan 1 sepeda kayuh di Jalan Mrisi, Kasihan, Bantul, Selasa (20/9/2022). [Wahyu Turi Krisanti/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil Hondo Brio dan 10 sepeda motor pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Mrisi, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul akhirnya diproses hukum.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan adanya unsur kelalaian dari pengemudi Honda Brio yang dalam hal ini ialah SCM (57) hingga mengakibatkan 11 orang terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena sudah terpenuhi unsur kelalaian yang dilakukan SCM yang kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan laka," jelas Jeffry, Rabu (21/9/2022).

Dari peristiwa tersebut secara sengaja SCM tidak menghentikan laju kendaraan dan tidak memberi pertolongan pada para korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 2 dan pasal 321.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Bantul Libatkan 10 Motor, 11 Orang Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Dengan demikian pengemudi Honda Brio ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan ancaman hukuman kurang dari 5 tahun. Namun karena tersangka bersikap kooperatif dan bersedia bertanggung jawab maka tidak dilakukan penahanan terhadap SCM, melainkan wajib lapor.

"Tersangka juga koperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan tersangka beserta keluarga bersedia bertangungjawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut," terangnya.

Jeffry menambahkan, berdasarkan olah TKP dan keterangan dari para saksi, SCM mengendarai mobil dari arah utara ke selatan menabrak 1 motor dan 1 sepeda kayuh.

Karena hilang kendali SCM membanting setir ke kanan dan menabrak 2 motor yang melaju dari arah berlawanan. Mobil pun kemudian oleng ke kiri hingga kembali menabrak 7 motor yang melaju searah dengan mobil SCM.

Setelah menabrak 10 kendaraan dan 1 sepeda kayuh SCM masih melaju kearah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi Libatkan 10 Motor hingga Satu Sepeda Kayuh, Begini Kronologinya

Atas peristiwa ini Polres Bantul menghimbau pada masyarakat terlebih pengguna jalan untuk bijak dalam berkendara demi keselamatan bersama.

"Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam berkendara. Jaga kecepatan dan fokus konsentrasi saat berkendara sangat dibutuhkan demi keselamatan bersama," katanya.

Load More