SuaraJogja.id - Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil Hondo Brio dan 10 sepeda motor pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Mrisi, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul akhirnya diproses hukum.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan adanya unsur kelalaian dari pengemudi Honda Brio yang dalam hal ini ialah SCM (57) hingga mengakibatkan 11 orang terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena sudah terpenuhi unsur kelalaian yang dilakukan SCM yang kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan laka," jelas Jeffry, Rabu (21/9/2022).
Dari peristiwa tersebut secara sengaja SCM tidak menghentikan laju kendaraan dan tidak memberi pertolongan pada para korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 2 dan pasal 321.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Bantul Libatkan 10 Motor, 11 Orang Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Dengan demikian pengemudi Honda Brio ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan ancaman hukuman kurang dari 5 tahun. Namun karena tersangka bersikap kooperatif dan bersedia bertanggung jawab maka tidak dilakukan penahanan terhadap SCM, melainkan wajib lapor.
"Tersangka juga koperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan tersangka beserta keluarga bersedia bertangungjawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut," terangnya.
Jeffry menambahkan, berdasarkan olah TKP dan keterangan dari para saksi, SCM mengendarai mobil dari arah utara ke selatan menabrak 1 motor dan 1 sepeda kayuh.
Karena hilang kendali SCM membanting setir ke kanan dan menabrak 2 motor yang melaju dari arah berlawanan. Mobil pun kemudian oleng ke kiri hingga kembali menabrak 7 motor yang melaju searah dengan mobil SCM.
Setelah menabrak 10 kendaraan dan 1 sepeda kayuh SCM masih melaju kearah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi Libatkan 10 Motor hingga Satu Sepeda Kayuh, Begini Kronologinya
Atas peristiwa ini Polres Bantul menghimbau pada masyarakat terlebih pengguna jalan untuk bijak dalam berkendara demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
-
BYD Jual Hampir 1 Juta Unit Mobil di Q1 2025, Hybrid Semakin Populer
-
Kia PV5 Disulap Jadi Kantor Berjalan Lewat Kolaborasi dengan LG
-
Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
-
Industri Komponen Otomotif Usulkan Pemerintah Balas Tarif Amerika Serikat
-
Daftar Harga Mobil Suzuki Terbaru April 2025, Lengkap MPV hingga Pickup
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai