SuaraJogja.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut sepintas ada unsur masyir atau perjudian dalam permainan capit boneka atau claw machine. Kendati begitu kajian masih akan dilakukan untuk memastikan hal tersebut.
"Meski saya belum jelas sekali dengan permainan itu, sepintas saya melihat ada gambling (spekulasi) di situ," kata Ketua Tanfidziyah PWNU DIY Ahmad Zuhdi Muhdlor saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/9/2022).
Ahmad menuturkan selain ada unsur perjudian dalam manian yang banyak digemari anak-anak hingga orang dewasa tersebut. Terdapat pula unsur eksploitasi dalam permainan yang bertujuan untuk mendapatkan boneka itu.
"Demikian juga ada eksploitasi karena tanpa bersusah payah salah satu pihak akan mengeruk uang lawan mainnya," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Anak Lelaki Miringkan Mesin Capit Boneka Berakhir Musibah, Warganet: Frustasi
Lebih lanjut, Ahmad sendiri masih belum bisa memastikan ada tidaknya unsur perjudian dalam permainan itu. Ia menilai masih diperlukan kajian mendalam terkait hal tersebut.
Pihaknya masih akan mencoba menggali informasi lebih jauh terkait kemungkinan itu. Namun, kata Ahmad jika memang unsur itu terbukti ada maka permainan itu tak boleh atau haram untuk dimainkan.
"Ya tentu sangat perlu ada kajian lebih lanjut. Kami akan coba kumpulkan informasi lebih lanjut," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, PWNU DIY mengimbau masyarakat untuk menjauhi berbagai bentuk permainan yang mengandung unsur perjudian maupun eksploitasi tersebut.
"Sebagai imbauan agar hindari permainan-permainan yang mengandung gambling dan eksploitasi tadi. Apalagi ditambah unsur tadlis atau penipuan," tandasnya.
Baca Juga: Kakek Nenek Ini Sabar Tunggu Cucu Main Capit Boneka, Warganet Ramai Bernostalgia
Sebelumnya diberitakan, permainan capit boneka atau claw machine dinyatakan haram oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo.
Alasan keputusan ini adalah karena PCNU Purworejo mendalami adanya unsur judi di dalamnya. Capit boneka memang jadi salah satu pembahasan para pengurus PCNU Purworejo karena kian menjamur di wilayah terkait.
Salah satu anggota Tim Perumus Masalah KH Romli Hasan menyebut, permainan itu sangat disukai kalangan anak-anak. Karena, selain murah, permainan ini cukup membuat ketagihan akibat tantangan sekaligus hadiah boneka.
"Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujar KH Romli, dalam keterangan resminya di laman Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.
Dalam bahtsu masail terkait, LBMNU Purworejo itu diawali dengan pembahasan masalah hingga akhirnya memutuskan hukum memainkan serta menyediakan permainan capit boneka.
"Hukum permainan capit boneka sebagaimana dalam deskripsi hukumnya tidak diperbolehkan atau haram karena mengandung unsur perjudian, sehingga hukum menyediakannya pun juga haram," kata dia.
- 1
- 2
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif