SuaraJogja.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut sepintas ada unsur masyir atau perjudian dalam permainan capit boneka atau claw machine. Kendati begitu kajian masih akan dilakukan untuk memastikan hal tersebut.
"Meski saya belum jelas sekali dengan permainan itu, sepintas saya melihat ada gambling (spekulasi) di situ," kata Ketua Tanfidziyah PWNU DIY Ahmad Zuhdi Muhdlor saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/9/2022).
Ahmad menuturkan selain ada unsur perjudian dalam manian yang banyak digemari anak-anak hingga orang dewasa tersebut. Terdapat pula unsur eksploitasi dalam permainan yang bertujuan untuk mendapatkan boneka itu.
"Demikian juga ada eksploitasi karena tanpa bersusah payah salah satu pihak akan mengeruk uang lawan mainnya," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Anak Lelaki Miringkan Mesin Capit Boneka Berakhir Musibah, Warganet: Frustasi
Lebih lanjut, Ahmad sendiri masih belum bisa memastikan ada tidaknya unsur perjudian dalam permainan itu. Ia menilai masih diperlukan kajian mendalam terkait hal tersebut.
Pihaknya masih akan mencoba menggali informasi lebih jauh terkait kemungkinan itu. Namun, kata Ahmad jika memang unsur itu terbukti ada maka permainan itu tak boleh atau haram untuk dimainkan.
"Ya tentu sangat perlu ada kajian lebih lanjut. Kami akan coba kumpulkan informasi lebih lanjut," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, PWNU DIY mengimbau masyarakat untuk menjauhi berbagai bentuk permainan yang mengandung unsur perjudian maupun eksploitasi tersebut.
"Sebagai imbauan agar hindari permainan-permainan yang mengandung gambling dan eksploitasi tadi. Apalagi ditambah unsur tadlis atau penipuan," tandasnya.
Baca Juga: Kakek Nenek Ini Sabar Tunggu Cucu Main Capit Boneka, Warganet Ramai Bernostalgia
Sebelumnya diberitakan, permainan capit boneka atau claw machine dinyatakan haram oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo.
Alasan keputusan ini adalah karena PCNU Purworejo mendalami adanya unsur judi di dalamnya. Capit boneka memang jadi salah satu pembahasan para pengurus PCNU Purworejo karena kian menjamur di wilayah terkait.
Salah satu anggota Tim Perumus Masalah KH Romli Hasan menyebut, permainan itu sangat disukai kalangan anak-anak. Karena, selain murah, permainan ini cukup membuat ketagihan akibat tantangan sekaligus hadiah boneka.
"Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujar KH Romli, dalam keterangan resminya di laman Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.
Dalam bahtsu masail terkait, LBMNU Purworejo itu diawali dengan pembahasan masalah hingga akhirnya memutuskan hukum memainkan serta menyediakan permainan capit boneka.
"Hukum permainan capit boneka sebagaimana dalam deskripsi hukumnya tidak diperbolehkan atau haram karena mengandung unsur perjudian, sehingga hukum menyediakannya pun juga haram," kata dia.
Hal ini lantaran di dalam permainan itu, ada penyeerahan harta yang menjadi syarat atau pembanding dari manfaat yang diterima pengguna. Namun, di dalamnya, ada spekulasi yang menyebabkan potensi judi.
Berita Terkait
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Silsilah Keluarga Yuli Hastuti, Cabup Termiskin di Indonesia yang Membangun Dinasti
-
Berapa Kekayaan Cabup Purworejo Yuli Hastuti? Viral Usai Disebut Calon 'Termiskin'
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
-
Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities