SuaraJogja.id - Hakim Agung, Sudrajad Dimyati resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, pada Jumat (23/9/2022) kemarin. Ia diduga menerima uang sebesar Rp800 juta dalam pengurusan satu perkara di MA.
Menyoroti hal tersebut, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menyebut OTT Hakim Agung dan beberapa orang lainnya itu menunjukkan bahwa pembaruan di tubuh MA belum menyentuh aspek dasar. Dalam hal ini yang dimaksud adalah perubahan budaya.
"Pembaruan di Mahkamah Agung belum menyentuh aspek dasar yaitu perubahan budaya. Memang ada beberapa hasil dari pembaharuan di Mahkamah Agung antara lain peningkatan kualitas layanan maupun sarana prasarana," kata Zaenur kepada awak media, Sabtu (24/9/2022).
Namun, peningkatan kualitas layanan dan sarana prasarana itu nyatanya tidak dibarengi dengan aspek lain yang lebih krusial.
Baca Juga: Bila Cukup Bukti, KY Berikan Rekomendasi Hakim Agung Sudrajat Agar Dipecat Tidak Hormat
"Tetapi ada satu kebiasaan buruk yakni jual beli perkara yang nampaknya belum bisa bersih dari institusi Mahkamah Agung," sambungnya.
Hal itu terbukti dengan tertangkapnya Hakim Agung terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Walaupun memang sebelumnya juga telah ada beberapa OTT yang menyasar para hakim.
Namun kali ini justru lebih memprihatinkan sebab Hakim Agung yang tertangkap. Bukan sekadar hakim di tingkat pertama maupun banding lagi.
"Setelah sebelumnya kita sering mendengar ada OTT para hakim di tingkat pertama maupun banding, kali ini tidak main-main yaitu seorang hakim agung, hakim yang menyandang kata agung tetapi perilakunya sangat memprihatinkan," tuturnya.
Zaenur menilai pembaruan di institusi Mahkamah Agung sudah sepatutnya tak hanya berkutat pada persoalan yang ada di permukaan saja. Melainkan harus menyentuh aspek mendasar yakni mulai dari aspek perubahan budaya, aspek perubahan perilaku, dan aspek perubahan cara berpikir.
Baca Juga: Buntut Hakim Agung Sudrajat Jadi Tersangka, KPK Langsung Geledah Gedung Mahkamah Agung
"Jadi saya pikir ini tugas berat dan harus ada yang bertanggungjawab atas kejadian ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green