SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai perlu ada langkah serius dari Mahkamah Agung (MA) untuk memperbaiki institusinya. Menyusul penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Saya melihat bahwa ini jangan-jangan merupakan satu fenomena gunung es yang harus didekati secara programatik, Mahkamah Agung harus mengambil langkah serius untuk memperbaiki institusinya," kata Zaenur kepada awak media, Sabtu (24/9/2022).
Diketahui, Hakim Agung Sudrajad Dimyati resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, pada Jumat (23/9/2022). Ia diduga menerima uang sebesar Rp800 juta dalam pengurusan satu perkara di MA.
KPK sendiri telah menetapkan 10 orang tersangka termasuk Hakim Agung Sudrajat. Sedangkan, lembaga antirasuah baru melakukan penahanan terhadap enam orang yang ditangkap dalam operasi senyap ini.
"Tidak saja melihat kasus ini sebagai kasuistik tetapi melihat dimana terjadi kebocoran sehingga praktik suap masih saja bisa dilakukan di internal Mahkamah Agung," ucapnya.
Padahal, kata Zaenur sudah ada sedemikian banyak program pembaruan baik dari sisi pelayanan maupun sarana dan prasarana. Bahkan termasuk misalnya penerapan sistem manajemen anti penyuapan namun nyatanya belum berjalan maksimal.
"Harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh dan harus juga ada perubahan besar-besaran di internal Mahkamah Agung apabila badan peradilan masih ingin dihormati, dihargai, dan dipercayai oleh masyarakat," terangnya.
Jika evaluasi menyeluruh itu tidak dilakukan institusi MA akan semakin dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Kepercayaan terhadap badan peradilan itu nantinya juga terancam semakin pudar.
"Resiko terbesar dari kasus ini adalah semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan," tegasnya.
Baca Juga: KPK Duga Hakim Agung Sudrajad dan 10 Tersangka Lainnya Terima Suap Lebih dari Satu Urus Perkara
"Efek utama dari semakin pudarnya kepercayaan masyarakat itu adalah masyarakat bisa menggunakan cara-cara di luar hukum dan bahkan cara-cara melawan hukum ketika menghadapi permasalahan," sambungnya.
Bukan tak mungkin, main hakim sendiri di tengah masyarakat juga bakal terjadi. Itu bisa menjadi dampak yang paling mengerikan dari merebaknya kasus suap di dunia peradilan.
Berita Terkait
-
KPK Duga Hakim Agung Sudrajad dan 10 Tersangka Lainnya Terima Suap Lebih dari Satu Urus Perkara
-
KPK Ingatkan Kuasa Hukum Karomani Jangan hanya Koar-koar di Media
-
KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Tak Hanya Terima Suap dari Satu Urus Perkara di Mahkamah Agung
-
Tidak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Ajukan Banding
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi