SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai perlu ada langkah serius dari Mahkamah Agung (MA) untuk memperbaiki institusinya. Menyusul penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Saya melihat bahwa ini jangan-jangan merupakan satu fenomena gunung es yang harus didekati secara programatik, Mahkamah Agung harus mengambil langkah serius untuk memperbaiki institusinya," kata Zaenur kepada awak media, Sabtu (24/9/2022).
Diketahui, Hakim Agung Sudrajad Dimyati resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, pada Jumat (23/9/2022). Ia diduga menerima uang sebesar Rp800 juta dalam pengurusan satu perkara di MA.
KPK sendiri telah menetapkan 10 orang tersangka termasuk Hakim Agung Sudrajat. Sedangkan, lembaga antirasuah baru melakukan penahanan terhadap enam orang yang ditangkap dalam operasi senyap ini.
Baca Juga: KPK Duga Hakim Agung Sudrajad dan 10 Tersangka Lainnya Terima Suap Lebih dari Satu Urus Perkara
"Tidak saja melihat kasus ini sebagai kasuistik tetapi melihat dimana terjadi kebocoran sehingga praktik suap masih saja bisa dilakukan di internal Mahkamah Agung," ucapnya.
Padahal, kata Zaenur sudah ada sedemikian banyak program pembaruan baik dari sisi pelayanan maupun sarana dan prasarana. Bahkan termasuk misalnya penerapan sistem manajemen anti penyuapan namun nyatanya belum berjalan maksimal.
"Harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh dan harus juga ada perubahan besar-besaran di internal Mahkamah Agung apabila badan peradilan masih ingin dihormati, dihargai, dan dipercayai oleh masyarakat," terangnya.
Jika evaluasi menyeluruh itu tidak dilakukan institusi MA akan semakin dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Kepercayaan terhadap badan peradilan itu nantinya juga terancam semakin pudar.
"Resiko terbesar dari kasus ini adalah semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan," tegasnya.
Baca Juga: Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi, Pukat UGM: Kebiasaan Jual Beli Perkara Belum Hilang
"Efek utama dari semakin pudarnya kepercayaan masyarakat itu adalah masyarakat bisa menggunakan cara-cara di luar hukum dan bahkan cara-cara melawan hukum ketika menghadapi permasalahan," sambungnya.
Bukan tak mungkin, main hakim sendiri di tengah masyarakat juga bakal terjadi. Itu bisa menjadi dampak yang paling mengerikan dari merebaknya kasus suap di dunia peradilan.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Jaksa KPK Skakmat Pembelaan Hasto: 'Cukup Buktikan Salah Satu, Mencegah Atau Merintangi!'
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas