Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Minggu, 25 September 2022 | 13:41 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Perempuan penyandang disabilitas mental yang masih di bawah umur, KIW (12), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh penyandang disabilitas fisik berinisial B. Kini kasus tersebut dalam penanganan Polres Bantul.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mulanya pada Jumat (23/9/2022) datang seorang ibu dan anak ke Polsek Sewon yang diantar oleh anggota Polsek Mantrijeron Yogyakarta. Oleh piket SPKT selanjutnya diantar ke Unit Reskrim untuk dimintai keterangan dan informasi.

"Ibu tersebut datang bersama anaknya dalam rangka melaporkan dugaan perbuatan pemerkosaan terhadap anaknya yang dalam kondisi disabilitas oleh terduga pelaku tetangganya yang juga dalam kondisi bisu," terang Jeffry, Minggu (25/9/2022).

Selanjutnya korban diminta untuk melakukan visum di Rumah Sakit Panembahan Senopati atas arahan dari Unit Reskrim Polsek Sewon yang telah berkoordinasi dengan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul. Namun karena jarak yang jauh ibu korban meminta visum dilakukan di Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Gadis 14 Tahun di Bengkalis Diperkosa Tiga Temannya dalam Rumah Kosong

"Oleh petugas diperbolehkan yang penting rumah sakit, dan Ibu korban ke RSUD Wirosaban Yogyakarta," ujarnya.

Dokter IGD RS Wirosaban pun melakukan pemeriksaan medis, namun sesuai petunjuk dan arahan penanganan spesialis dari dokter spesialis kandungan akan dilakukan pada Senin (26/9/2022) mendatang.

Karena proses yang lama dari rumah sakit dan dikhawatirkan barang bukti hilang, pada Sabtu (24/9/2022) malam anggota Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Sewon ke rumah korban dan membawanya ke Rumah Sakit Panembahan Senopati.

Kasus tersebut sekarang masih dalam proses penanganan Polres Bantul. Pemberitaan ini sempat ramai di media sosial setelah ibu korban mengungkapkan peristiwa yang dialami anaknya dan lamanya proses visum.

"Ramainya laporan yang beredar di media sosial sekali lagi kami mohon maaf, pada dasarnya kepolisian khususnya Polsek Sewon dalam hal ini sudah melakukan upaya pelayanan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Luncurkan Ruang Setara untuk Penyandang Disabilitas

Load More