SuaraJogja.id - Empat sekawan bersama-sama dijebloskan ke rutan Mapolsek Minggir, Kabupaten Sleman usai menipu seorang lansia, Dwi (59), warga Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir.
Kapolsek Minggir, AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, keempatnya beraksi menipu korban dengan cara mengaku sebagai petugas 'pemerintah pusat' yang sedang melakukan survei.
"Saat menemui korban, mereka mengatakan sedang survei calon penerima bantuan. Untuk meyakinkan, pelaku meminta testimoni korban perihal apa harapan korban bila akhirnya mendapatkan bantuan," terangnya, di Mapolsek Minggir, Senin (26/9/2022)
Keempat tersangka yang seluruhnya laki-laki, beraksi menggunakan satu unit mobil berwarna putih dengan nomor polisi palsu. Masing-masing berinisial AP (33), AM (24), AE (37), MD (33).
Baca Juga: Kaisar Sambo Minggir, Ini Tujuh Jenderal Bintang Tiga yang Mau Lewat
Mereka datang ke rumah korban, pada suatu siang, kemudian berbagi tugas.
"Ada yang bertugas sebagai driver, ada yang bertugas mengalihkan pembicaraan dan ada pelaku yang masuk ke dalam rumah dan mencari tempat perhiasan disimpan," tuturnya.
Selanjutnya, pelaku yang masuk ke rumah korban tadi menemukan sebuah kamar. Dari kamar tersebut, tepatnya di bawah kasur, tersangka mendapati sejumlah perhiasan milik korban.
Setelah salah satu pelaku berhasil meraih perhiasan, rombongan tersebut segera meninggalkan lokasi. Kepada korban, pelaku menyebut bahwa survei sudah selesai dan akan ditindaklanjuti. Kemudian, keempatnya pergi meninggalkan korban, menuju Salatiga, Jawa Tengah.
"Upaya penangkapan kami lakukan dengan berkoordinasi bersama Macam Nusantara, Resmob Polda Jawa Tengah. Selanjutnya anggota Polsek Minggir dan Polres Sleman ke Jawa Tengah dan mencari kos pelaku, hingga akhirnya empat pelaku bisa diamankan," ucapnya.
Baca Juga: Bra Olahraga Nagita Slavina Seharga Rp1,6 Juta, Warganet Heboh: Yang BH 20 Ribuan Minggir!
Selain menangkap tersangka, petugas menyita satu unit mobil, sejumlah ponsel, baju, uang tunai Rp50 juta, beberapa bendel bukti pembelian emas.
"Sebelumnya tersangka beraksi di Semarang dan Purworejo, diduga dengan modus operandi yang sama," imbuh Dwi.
Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian total Rp105 juta. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempatnya disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 e KUH Pidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Kami lakukan penahanan kepada tersangka, sejak 22 September 2022," sebutnya.
Kala ditanyai, tersangka AP mengaku ide menipu datang dari keempatnya, bersama-sama.
"Kalau untuk [modus] memberi bantuan itu spontan ngomongnya. Tidak ada nominal yang dijanjikan, cuman ngomong doang (mengatakan ingin memberi bantuan)," ucapnya, di Mapolsek.
AP mengaku mereka baru beraksi menipu sebanyak satu kali, namun sebelum ke Kabupaten Sleman, mereka mencoba peruntungan berburu korban di wilayah Jawa Tengah.
"Di Semarang, Purworejo gak tembus (tidak berhasil). Di sini [Minggir] tembus (berhasil)," ungkapnya.
Alasan AP menjadi otak untuk melakukan perbuatan ini, karena tuntutan ekonomi dan kebutuhan membiayai hiburan.
"Untuk hiburan," jawabnya singkat.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Update Harga Emas Usai Lebaran 2025: Logam Mulia vs Perhiasan, Mana Lebih Untung?
-
Harga Emas Meroket Usai Lebaran 2025? Cek Update Harga Antam & Perhiasan di Sini
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Profil dan Kronologi Sugianto Selamatkan Lansia Korea, Trending di X
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Solusi Anti-Pesing Ala Jogja: Pampers Kuda untuk Andong Malioboro, Ini Kata Kusir
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa