SuaraJogja.id - Pencatutan nama warga DIY untuk masuk keanggotaan partai politik (parpol) dalam Pemilu 2024 mendatang terus saja terjadi. Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DIY mencatat hingga saat ini sudah 40 nama warga DIY yang dicatut parpol.
Bahkan dari 40 nama tersebut, ada satu keluarga keluarga yang semua identitasnya dicatut parpol. Mereka pun melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu DIY.
"Kami dapat laporan satu keluarga yang mengaku namanya dicatut parpol padahal samasekali tidak pernah ditawari masuk [parpol]," papar Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati di kantor Bawaslu DIY, Senin (26/09/2022).
Selain satu keluarga, enam Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dicatut identitasnya untuk menjadi anggota parpol. Angka ini meningkat dibandingkan beberapa waktu lalu saat ditemukan dua nama ASN.
Keenam ASN tersebut berasal dari Bantul, Gunungkidul, Kota Yogyakarta dan di lingkungan Pemda DIY. Mereka pun sudah melaporkan kejadian tersebut kepada KPU kabupaten/kota.
Mayoritas warga yang dicatut masuk dalam keanggotaan parpol sudah menyampaikan klarifikasinya. Mereka mengisi formulir aduan yang disampaikan ke KPU setempat.
"Masih ada beberapa daftar yang dicatut masih belum dihapus, termasuk beberapa ASN," jelasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Sutrisnowati berharap masyarakat bisa melakukan pengecekan identitas. Bawaslu pun terus mensosialiasikan himbauan tersebut pada publik dan Pemda DIY.
"Kami juga sudah audiensi ke TNI menyampaikan ke komandannya, meminta jajarannyan mengecek data diri dicatut atau tidak," imbuhnya.
Baca Juga: Komisi C DPRD DIY Tinjau Jembatan Glagah yang Nyaris Roboh: Sejak Dibangun 1980 Belum Ada Perbaikan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation