Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Rabu, 28 September 2022 | 16:46 WIB
Proses akad nikah seorang tahanan MMA (22) mempersunting kekasihnya dan disaksikan oleh beberapa pihak, Rabu (28/9/2022). Dok: Humas Polres Bantul

SuaraJogja.id - Berstatus tahanan kasus pencurian tak mengurungkan niat MMA (22) warga Wiijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul untuk menikahi pujaan hatinya berinisial VDO (27).

Tepat pukul 10.00 WIB keduanya melangsungkan pernikahan di ruang Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bantul pada Rabu (28/9/2022) dengan disaksikan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Bantul, Kasat Tahti Polres Bantul, orangtua kedua mempelai serta para saksi.

Mereka mengaku bahwa penentuan tanggal pernikahan ini telah direncanakan sejak lama. Meskipun harus menikah di Polres Bantul lantaran kasus yang dialami MMA, mereka mengaku senang dan menjalaninya dengan ikhlas.

Kasat Tahti Polres Bantul, Iptu Suharyanta mengatakan pernikahan tahanan ini merupakan yang kesepuluh kalinya terjadi di Polres Bantul. Menurutnya kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Sat Tahti Polres Bantul kepada tahanan.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Pemerkosaan Gadis Penyandang Disabilitas di Bantul Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Pernikahan ini atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan. MMA meski berstatus tahanan, tapi dia juga punya hak yang sama," katanya, Rabu.

Prosesi akad nikah berlangsung secara sederhana. Keduanya tampak menangis haru saat bersalaman dengan kedua orangtuanya.

"Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada MMA agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Usai ikrar janji disahkan oleh para saksi, MMA pun kembali digiring masuk sel tahanan Mapolres Bantul.

Terpisah Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan permohonan perkawinan dari MMA telah diajukan kepada Polres Bantul pada pekan lalu. Oleh Kapolres Bantul permohonan tersebut dikabulkan namun sesuai kebijakan dimana proses akad pernikahan dilaksanakan dengan keamanan penuh.

Baca Juga: Polres Bantul Naikkan Status Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bawah Umur Sebagai Tersangka

"Kebijakannya ada di ruang tahanan dengan keamanan yang penuh. Untuk pertimbangannya apa karena pernikahan itu ibadah jadi kita tidak menghalang-halangi untuk menggelar pernikahan," katanya.

Load More