SuaraJogja.id - Polres Bantul tetapkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang anak penyandang disabilitas berinisial KIW (11). Tersangka disangkakan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengungkapkan kronologi tindak pidana tersebut terjadi pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB di pekarangan samping rumah yang beralamat di Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
Peristiwa bermula saat korban menaruh sepeda di depan rumah tersangka berinisial B (52). Pada saat itu menarik paksa tangan korban dan membawanya ke kebun di samping rumah.
Dikatakan olehnya korban sempat melawan dengan cara mendorong badan terlapor, namun tangan korban dipukul dengan tangan B hingga terjadilah peristiwa persetubuhan terhadap KIW.
Baca Juga: Update Kasus Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bantul, Ada Bekas Sobekan di Organ Vital Korban
"Kemudian terlapor melepas celananya dan melepas celana korban, terjadi persetubuhan sebanyak satu kali," terang Jeffry, Selasa (27/9/2022).
Setelah peristiwa tersebut yang disusul laporan dari ibu korban, M (46) kepada pihak kepolisian dan akhirnya Satreskrim Polres Bantul melakukan upaya penyelidikan. Tercatat pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polres Bantul di Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
Selain mengamankan tersangka, Satreskrim Polres Bantul juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaus warna kuning, satu buah celana warna merah, dan satu buah topi bertuliskan LOA warna coklat.
Jeffry menambahkan, penetapan B sebagai tersangka didasarkan pada pemenuhan alat bukti lain berupa keterangan dari korban maupun saksi serta dari pemeriksaan medis.
Berita Terkait
-
Wakaf Al-Quran Braille: Upaya Dorong Pendidikan Spiritual Inklusif Bagi Komunitas Disabilitas
-
Potret Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas di Indonesia, Menagih Hak untuk Setara
-
Kolaborasi Seni dan Fashion di Bulan Ramadhan: Hadirkan Scarf hingga Mug Karya Seniman Disabilitas
-
Gus Ipul Bantah Anggaran Komisi Disabilitas Dipangkas Jadi Rp 500 Juta: Itu Hoaks!
-
Anggaran KND Dipangkas Jadi Rp500 Juta: Efisiensi atau Diskriminasi Disabilitas?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai