SuaraJogja.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan penyandang tunawicara berinisial B terhadap gadis di bawah umur KIW (12) yang merupakan penyandang disabilitas tunagrahita mendapat atensi secara luas.
Diberitakan sebelumnya, KIW menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya dan dilaporkan ke Polsek Sewon pada Jumat (24/9/2022) lalu. Kasus tersebut viral di media sosial Twitter setelah salah satu akun mengunggah keluhan ibu korban terhadap lamanya proses visum.
Merespon kasus tersebut anggota DPR RI Komisi VIII yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mey Esti Wijayati datangi langsung Polres Bantul untuk mengawal jalannya proses kasus tersebut. Ia menyebutkan berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian penanganan kasus tersebut masih berjalan meskipun sempat terkendala proses visum.
"Dari hari H pelaporan tidak berhenti prosesnya, artinya tidak ada keterlambatan dalam hal ini. Tetapi mungkin sempat mengalami kendala ketika mau visum, karena ketika visum obsgyn itu di RSUD Panembahan Senopati tidak bisa lalu harus dibawa ke RSUP Dr. Sardjito," terangnya saat dijumpai SuaraJogja.id, Senin (26/9/2022).
Ia mengapresiasi tindakan cepat Polres Bantul dalam menangani kasus ini sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku mengingat korban dan terduga pelaku merupakan penyandang disabilitas.
Esti mengatakan proses jalannya kasus ini terbilang cukup sulit sehingga dibutuhkan pendampingan yang dalam baik bagi korban maupun terduga pelaku.
"Maka itu perlu juga pendampingan karena harus dengan bahasa isyarat dan yang lainnya. Polres tentu tidak mau gegabah dalam hal ini, tetapi tidak dalam rangka menghambat proses dan tetap berjalan dari Jumat sampai hari ini" katanya.
Terkait dengan hasil visum obsgyn korban, Esti menyampaikan dari pihak rumah sakit belum memberikan hasil. Namun dapat dipastikan terdapat luka sobekan pada organ vital korban.
"Penjelasan sementara dari dokter memang ada sobekan, hasilnya kapan belum disampaikan tapi dari hasil sementara bisa digunakan untuk gelar perkara," jelasnya.
Saat ini oleh Polres Bantul, baik korban maupun ibu korban diberikan tempat aman yang berada jauh dari terduga pelaku. Baginya seluruh pihak harus menaruh kepedulian dan memberikan perlindungan bagi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup