SuaraJogja.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan penyandang tunawicara berinisial B terhadap gadis di bawah umur KIW (12) yang merupakan penyandang disabilitas tunagrahita mendapat atensi secara luas.
Diberitakan sebelumnya, KIW menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya dan dilaporkan ke Polsek Sewon pada Jumat (24/9/2022) lalu. Kasus tersebut viral di media sosial Twitter setelah salah satu akun mengunggah keluhan ibu korban terhadap lamanya proses visum.
Merespon kasus tersebut anggota DPR RI Komisi VIII yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mey Esti Wijayati datangi langsung Polres Bantul untuk mengawal jalannya proses kasus tersebut. Ia menyebutkan berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian penanganan kasus tersebut masih berjalan meskipun sempat terkendala proses visum.
"Dari hari H pelaporan tidak berhenti prosesnya, artinya tidak ada keterlambatan dalam hal ini. Tetapi mungkin sempat mengalami kendala ketika mau visum, karena ketika visum obsgyn itu di RSUD Panembahan Senopati tidak bisa lalu harus dibawa ke RSUP Dr. Sardjito," terangnya saat dijumpai SuaraJogja.id, Senin (26/9/2022).
Ia mengapresiasi tindakan cepat Polres Bantul dalam menangani kasus ini sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku mengingat korban dan terduga pelaku merupakan penyandang disabilitas.
Esti mengatakan proses jalannya kasus ini terbilang cukup sulit sehingga dibutuhkan pendampingan yang dalam baik bagi korban maupun terduga pelaku.
"Maka itu perlu juga pendampingan karena harus dengan bahasa isyarat dan yang lainnya. Polres tentu tidak mau gegabah dalam hal ini, tetapi tidak dalam rangka menghambat proses dan tetap berjalan dari Jumat sampai hari ini" katanya.
Terkait dengan hasil visum obsgyn korban, Esti menyampaikan dari pihak rumah sakit belum memberikan hasil. Namun dapat dipastikan terdapat luka sobekan pada organ vital korban.
"Penjelasan sementara dari dokter memang ada sobekan, hasilnya kapan belum disampaikan tapi dari hasil sementara bisa digunakan untuk gelar perkara," jelasnya.
Saat ini oleh Polres Bantul, baik korban maupun ibu korban diberikan tempat aman yang berada jauh dari terduga pelaku. Baginya seluruh pihak harus menaruh kepedulian dan memberikan perlindungan bagi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!