SuaraJogja.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh penyandang tunawicara inisial B terhadap gadis di bawah umur penyandang tunagrahita, KIW (12), berada di tahap penyidikan. Kini Kepolisian Resor Bantul meningkatkan status B sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan Unit PPA Satreskrim Polres Bantul menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Penetapan B sebagai tersangka didasarkan pada hasil visum obsgyn korban yang dilakukan di RSUP Dr. Sardjito.
"Kami masih membutuhkan hasil psikologis pemeriksaan terhadap anak. Kemarin saat dilakukan visum obsgyn di RSUP Dr. Sardjito menjadikan dasar untuk menaikkan status terlapor sebagai tersangka," ungkapnya, Senin (26/9/2022).
Terkait dengan penahanan pelaku, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polsek setempat. Mengingat tersangka merupakan penyandang disabilitas fisik, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi lain untuk menangani pelaku.
"Karena bagaimana pun diduga pelaku memiliki kebutuhan khusus disini, kami juga berkoordinasi dengan instansi samping pada saat menangani pelaku untuk didampingi ahli tunawicara dan tunarungu," katanya.
Begitu pula dengan korban, dalam pemeriksaannya Polres Bantul melakukan secara hati-hati dengan menggandeng ahli psikologi.
"Pemeriksaan korban disini kita didukung saksi ahli psikologi dimana dalam pemeriksaannya menjelaskan kejadian yang dialami," terang Archye.
Pihaknya menambahkan, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari pihak dokter RSUP Dr. Sardjito terdapat luka robek di organ vital korban meskipun hasil visum obsgyn resmi belum keluar.
"Setelah kejadian langsung kita laksanakan visum obsgyn kemudian kita koordinasi dengan RSUP Dr. Sardjito untuk dilakukan disana. Hasilnya kita masih nunggu," imbuhnya.
Diketahui sebelum kasus ini ditangani Polres Bantul ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya kepada Polsek Sewon. Namun karena terkendala proses visum dari pihak rumah sakit maka Polres Bantul sendiri yang menindaklanjuti kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Update Kasus Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bantul, Ada Bekas Sobekan di Organ Vital Korban
-
Viral Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur, Polres Bantul Antar Korban Visum dan Selidiki Pelaku
-
Penyandang Disabilitas Bawah Umur di Bantul Diperkosa Tetangga, Ibu Resahkan Lamanya Proses Visum
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah
-
Relawan BRI Peduli Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sekolah untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Gempa Guncang Sleman, Aktivitas di PN Sleman Sempat Terhenti
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro