SuaraJogja.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh penyandang tunawicara inisial B terhadap gadis di bawah umur penyandang tunagrahita, KIW (12), berada di tahap penyidikan. Kini Kepolisian Resor Bantul meningkatkan status B sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan Unit PPA Satreskrim Polres Bantul menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Penetapan B sebagai tersangka didasarkan pada hasil visum obsgyn korban yang dilakukan di RSUP Dr. Sardjito.
"Kami masih membutuhkan hasil psikologis pemeriksaan terhadap anak. Kemarin saat dilakukan visum obsgyn di RSUP Dr. Sardjito menjadikan dasar untuk menaikkan status terlapor sebagai tersangka," ungkapnya, Senin (26/9/2022).
Terkait dengan penahanan pelaku, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polsek setempat. Mengingat tersangka merupakan penyandang disabilitas fisik, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi lain untuk menangani pelaku.
"Karena bagaimana pun diduga pelaku memiliki kebutuhan khusus disini, kami juga berkoordinasi dengan instansi samping pada saat menangani pelaku untuk didampingi ahli tunawicara dan tunarungu," katanya.
Begitu pula dengan korban, dalam pemeriksaannya Polres Bantul melakukan secara hati-hati dengan menggandeng ahli psikologi.
"Pemeriksaan korban disini kita didukung saksi ahli psikologi dimana dalam pemeriksaannya menjelaskan kejadian yang dialami," terang Archye.
Pihaknya menambahkan, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari pihak dokter RSUP Dr. Sardjito terdapat luka robek di organ vital korban meskipun hasil visum obsgyn resmi belum keluar.
"Setelah kejadian langsung kita laksanakan visum obsgyn kemudian kita koordinasi dengan RSUP Dr. Sardjito untuk dilakukan disana. Hasilnya kita masih nunggu," imbuhnya.
Diketahui sebelum kasus ini ditangani Polres Bantul ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya kepada Polsek Sewon. Namun karena terkendala proses visum dari pihak rumah sakit maka Polres Bantul sendiri yang menindaklanjuti kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Update Kasus Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bantul, Ada Bekas Sobekan di Organ Vital Korban
-
Viral Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur, Polres Bantul Antar Korban Visum dan Selidiki Pelaku
-
Penyandang Disabilitas Bawah Umur di Bantul Diperkosa Tetangga, Ibu Resahkan Lamanya Proses Visum
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi