SuaraJogja.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh penyandang tunawicara inisial B terhadap gadis di bawah umur penyandang tunagrahita, KIW (12), berada di tahap penyidikan. Kini Kepolisian Resor Bantul meningkatkan status B sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan Unit PPA Satreskrim Polres Bantul menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Penetapan B sebagai tersangka didasarkan pada hasil visum obsgyn korban yang dilakukan di RSUP Dr. Sardjito.
"Kami masih membutuhkan hasil psikologis pemeriksaan terhadap anak. Kemarin saat dilakukan visum obsgyn di RSUP Dr. Sardjito menjadikan dasar untuk menaikkan status terlapor sebagai tersangka," ungkapnya, Senin (26/9/2022).
Terkait dengan penahanan pelaku, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polsek setempat. Mengingat tersangka merupakan penyandang disabilitas fisik, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi lain untuk menangani pelaku.
"Karena bagaimana pun diduga pelaku memiliki kebutuhan khusus disini, kami juga berkoordinasi dengan instansi samping pada saat menangani pelaku untuk didampingi ahli tunawicara dan tunarungu," katanya.
Begitu pula dengan korban, dalam pemeriksaannya Polres Bantul melakukan secara hati-hati dengan menggandeng ahli psikologi.
"Pemeriksaan korban disini kita didukung saksi ahli psikologi dimana dalam pemeriksaannya menjelaskan kejadian yang dialami," terang Archye.
Pihaknya menambahkan, berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari pihak dokter RSUP Dr. Sardjito terdapat luka robek di organ vital korban meskipun hasil visum obsgyn resmi belum keluar.
"Setelah kejadian langsung kita laksanakan visum obsgyn kemudian kita koordinasi dengan RSUP Dr. Sardjito untuk dilakukan disana. Hasilnya kita masih nunggu," imbuhnya.
Diketahui sebelum kasus ini ditangani Polres Bantul ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya kepada Polsek Sewon. Namun karena terkendala proses visum dari pihak rumah sakit maka Polres Bantul sendiri yang menindaklanjuti kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Update Kasus Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Bantul, Ada Bekas Sobekan di Organ Vital Korban
-
Viral Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur, Polres Bantul Antar Korban Visum dan Selidiki Pelaku
-
Penyandang Disabilitas Bawah Umur di Bantul Diperkosa Tetangga, Ibu Resahkan Lamanya Proses Visum
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak